Ada Driver Ojol Dapat 'thr' Cuma Rp 50.000, Wamenaker: Naik Darah Gue!

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengaku geram dengan penyedia jasa aplikasi ojek online (ojol) perihal pemberian bingkisan hari raya (BHR). Hal ini disebabkan lantaran pencairan BHR untuk sejumlah driver ojol nan hanya Rp 50.000.

Menurut laki-laki nan berkawan disapa Noel ini, pencairan BHR nan hanya Rp 50.000 menunjukkan gimana pihak aplikator hanya mencari untung untuk perusahaan sendiri namalain 'rakus'.

"Langsung naik darah gue nih soal BHR nih. Mereka rakus jawabannya itu," jawab Noel singkat saat ditanya mengenai pencairan BHR usai mengikuti open house di rumah dinas Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Selasa (1/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aplikator itu rakus," tegasnya lagi.

Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya bakal segera memanggil penyedia jasa ojek online untuk dimintai keterangan mengenai pencairan BHR ini. Namun dia tidak memaparkan lebih jauh mengenai rencana ini.

Sebagai informasi, dalam catatan detikaicom sebelumnya Noel memang sudah mengatakan bakal segera memanggil para aplikator mengenai pencairan BHR ini.

Menurutnya langkah ini dimaksudkan agar pihak aplikator dapat memberikan perspektif pandang dan penjelasan pihaknya. Sehingga info nan diterima Kementerian komplit dan berimbang.

"Biar seri kita bakal coba cek juga ke para aplikator alias platform digital ini. Nah kita minta pengelompokkan dari platform digital ini kenapa ini bisa terjadi," kata Noel dalam salah satu unggahan di IG resmi Kemnaker (@kembaker), Kamis (27/3).

"Kita kan juga butuh penyeimbangan opini, kita mau tanya juga ke mereka. Mereka punya kewenangan untuk mengklarifikasi," terangnya lagi.

Menurutnya pihak aplikator mempunyai kategorisasi tersendiri nan menentukan besaran BHR nan diterima driver ojol. Karena perihal inilah dia mengatakan pihaknya juga perlu meminta konfirmasi dari pihak aplikator agar info nan didapat jadi berimbang.

"Nah kelak kita juga mau tahu soal kategorisasi itu. Kategorisasi ini seperti apa? nan kita butuh penjelasan dari pelaku digitalnya," jelas Noel.

(igo/eds)

Selengkapnya