ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) pada tanggal 8 April 2025. Hal ini untuk mengurangi kepadatan arus kembali Lebaran berasas masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait.
Penyesuaian penyelenggaraan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur dalam SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 nan ditandatangani Menteri PANRB pada Jumat (4/4).
"Kita mau memastikan pelayanan publik tetap melangkah dan mobilitas masyarakat saat arus kembali tetap kondusif dan nyaman. Penyesuaian penyelenggaraan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan elastisitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan," ujar Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangan tertulis, Jumat (4/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Melalui SE tersebut, lembaga pemerintah pusat dan wilayah diminta untuk mengatur penyelenggaraan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai karakter tugas masing-masing instansi. Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu jasa publik kepada masyarakat.
Sebelumnya pada SE Menteri PANRB No.2 Tahun 2025 pengaturan FWA dilaksanakan selama 4 (empat) hari sebelum libur nasional dan libur berbareng Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, ialah pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025, melalui perubahan SE ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan 1 hari ialah pada hari Selasa tanggal 8 April 2025.
Pelayanan publik nan berkarakter esensial dan langsung bergesekan dengan masyarakat diimbau untuk tetap melangkah dengan baik melalui pengaturan agenda kerja nan efisien dan proporsional. Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan nan memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi info sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik.
Lebih lanjut, Rini menekankan pentingnya kerjasama antar ketua lembaga dalam mengelola penyelenggaraan tugas selama masa arus balik.
"Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus kembali menjadi bentuk nyata gimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik nan dapat dilakukan dengan baik," ujarnya.
(acd/acd)