97 Daftar Pinjol Legal Berizin Ojk Terbaru Maret 2025, Jangan Salah!

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Memastikan legalitas fintech peer to peer lending (P2P) merupakan langkah krusial dan utama nan wajib dilakukan.

Masyarakat bisa dengan mudah mengaksesnya, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala memperbarui daftar penyelenggara fintech lending alias pinjaman online (pinjol) nan berizin dan terdaftar secara resmi.

Hingga Maret 2025, terdapat 97 pinjol legal nan berizin OJK. Jumlah ini tetap sama seperti nan dirilis pada Oktober 2024, tidak ada tambahan alias pengurangan penyedia jasa sejak pembaruan terakhir tahun lalu.

Berikut adalah daftar komplit 97 pinjol legal nan telah berizin OJK per Maret 2025:

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id

2. Amartha - https://amartha.com

3. Dompet Kilat - https://www.dompetkilat.co.id

4. Boost - https://myboost.co.id

5. Toko Modal - https://www.tokomodal.co.id

6. Findaya - https://findaya.co.id

7. Modalku - https://modalku.co.id

8. KTA Kilat - https://www.pendanaan.com

9. Kredit Pintar - https://kreditpintar.co.id

10. Maucash - https://maucash.id

11. Finmas - https://www.finmas.co.id

12. KlikA2C - https://klika2c.co.id

13. Akseleran - https://www.akseleran.co.id

14. Ammana.id - https://ammana.id

15. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id

16. KoinP2P - https://koinp2p.com

17. PohonDana - https://pohondana.id

18. Mekar - https://mekar.id

19. AdaKami - https://www.adakami.id

20. Esta Kapital Fintek - https://www.estakapital.co.id

21. KreditPro - https://kreditpro.id

22. Fintag - https://fintag.id

23. Rupiah Cepat - https://www.rupiahcepat.co.id

24. Crowdo - https://crowdo.co.id

25. Indodana - https://indodana.id

26. Julo - https://www.julo.co.id

27. Pinjamwinwin - https://pinjamwinwin.com

28. DanaRupiah - https://danarupiah.id

29. Taralite - https://www.taralite.com

30. Pinjam Modal - https://pinjammodal.id

31. Alami - https://p2p.alamisharia.co.id

32. AwanTunai - https://www.awantunai.co.id

33. Danakini - https://danakini.co.id

34. Singa - https://singa.id

35. DanaMerdeka - https://danamerdeka.co.id

36. EasyCash - https://indo.geteasycash.asia

37. Pinjam Yuk - https://www.pinjamyuk.co.id

38. FinPlus - https://www.finplus.co.id

39. UangMe - https://uangme.id

40. PinjamDuit - https://pinjamduit.co.id

41. Dana Syariah - https://danasyariah.id

42. Batumbu - https://www.batumbu.id

43. CashCepat - https://cashcepat.id

44. KlikUMKM - https://www.klikUMKM.co.id

45. Pinjam Gampang - https://www.kreditplusteknologi.id

46. Cicil - https://www.cicil.co.id

47. Lumbung Dana - https://lumbungdana.co.id

48. 360 Kredi - https://www.360kredi.id

49. Samir - https://www.samir.co.id

50. Kredinesia - https://www.kredinesia.id

51. Pintek - https://pintek.id

52. ModalRakyat - https://modalrakyat.id

53. Solusiku - https://www.solusi-ku.id

54. Cairin - https://www.cairin.id

55. TrustIQ - https://trustiq.id

56. Klik Kami - https://www.klikkami.co.id

57. Duha Syariah - https://www.duhasyariah.com

58. Invoila - https://invoila.co.id

59. Sanders One Stop Solution - https://sanders.co.id

60. DanaBagus - https://www.danabagus.id

61. UKU - https://ukuindo.com

62. Kredito - https://kredito.id

63. AdaPundi - https://www.adapundi.com

64. ShopeePayLater - https://www.lenteradana.co.id/lender/

65. Modal Nasional - https://www.modalnasional.co.id

66. Komunal - https://www.komunal.co.id

67. Restock.ID - https://www.restock.id

68. Asetku - https://asetku.co.id

69. Ringan - https://www.ringan.co.id

70. Avantee - https://www.avantee.co.id

71. Gradana - https://gradana.co.id

72. Danacita - https://www.danacita.co.id

73. IKI Modal - https://www.ikimodal.com

74. Ivoji - https://www.ivoji.id

75. Indofund.id - https://indofund.id

76. iGrow - https://igrow.asia

77. Danai.id - https://danai.id

78. Dumi - https://minjem.com

79. Lahan Sikam - https://www.lahansikam.co.id

80. Qazwa.id - https://qazwa.id

81. KrediFazz - https://www.kredifazz.id

82. Doeku - https://doeku.id

83. Aktivaku - https://aktivaku.com

84. Danain - https://www.danain.co.id

85. Indosaku - https://indosaku.id

86. UATAS - https://www.uatas.id

87. EduFund - https://www.edufund.co.id

88. GandengTangan - https://www.gandengtangan.co.id

89. Papitupi Syariah - https://www.papitupisyariah.com

90. BantuSaku - https://bantusaku.id

91. DanaBijak - https://danabijak.com

92. AdaModal - https://www.adamodal.co.id

93. SamaKita - https://samakita.co.id

94. KawanCicil - https://kawancicil.co.id

95. Crowde - https://crowde.co

96. KlikCair - https://klikcair.com

97. Ethis - https://ethis.co.id

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

Agar tidak terjebak dengan pinjol terlarangan Anda perlu mengenali ciri-cirinya. Mereka biasanya memaksa memberi pinjaman, info nan diberikan tidak transparan dan karakter lainnnya nan dengan mudah bisa dikenali.

1. Pemberi Pinjaman Terlalu Memaksa

Dalam skema pinjaman nan sehat, pihak peminjam biasanya nan berinisiatif mengusulkan pinjaman. Sebaliknya, pinjol terlarangan justru terkesan memaksa calon peminjam dengan iming-iming bingkisan dan akomodasi nan berlebihan dan tidak masuk akal. Paksaan ini bisa berupa rayuan dengan bingkisan besar alias akomodasi sigap cair tanpa syarat nan jelas.

2. Informasi nan Tidak Transparan

Pinjol terlarangan sering kali mempunyai info perusahaan nan tidak jelas, mulai dari alamat email pribadi nan tidak ahli hingga alamat instansi nan mencurigakan. Masyarakat kudu berhati-hati dan memeriksa kelengkapan info perusahaan pinjaman, termasuk alamat resmi dan legalitasnya.

3. Persyaratan nan Terlalu Mudah

Berbeda dengan pinjaman legal nan memerlukan persyaratan tertentu, pinjol terlarangan condong mengabaikan riwayat angsuran peminjam dan memberikan syarat nan sangat mudah. Mereka menawarkan akses sigap tanpa menilai kepantasan peminjam, nan semestinya menjadi langkah krusial dalam mitigasi risiko.

4. Meminta Uang Muka nan Tinggi

Meski biaya manajemen adalah perihal wajar dalam P2P Lending, pinjol terlarangan kerap meminta duit muka dalam jumlah besar, nan melampaui satu juta rupiah. Hal ini patut dicurigai, lantaran argumen untuk "memperlancar administrasi" sering kali digunakan sebagai modus penipuan.

5. Meminta Informasi Pribadi Secara Berlebihan

Informasi pribadi seperti PIN alias password rekening bank tidak pernah diperlukan dalam pinjaman nan sah. Masyarakat kudu berhati-hati jika pihak pinjol meminta info nan berkarakter sensitif, selain info identitas dasar seperti nama, email, nomor KTP, dan nomor telepon.

6. Mengakses Izin Aplikasi Berlebihan

Aplikasi pinjol terlarangan sering kali meminta izin akses nan tidak relevan, seperti kontak, riwayat panggilan, alias SMS. Sebelum menginstal aplikasi, masyarakat disarankan untuk mengecek izin nan diminta dan menghindari aplikasi nan meminta akses berlebihan terhadap info pribadi


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Duh, Kasus Cerai Karena Judi Online Kian Meresahkan

Selengkapnya