ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) merupakan lembaga Non Struktural nan berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, resmi berhujung pada Bulan Desember tahun 2024.
BRGM bekerja untuk memfasilitasi percepatan penyelenggaraan restorasi gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada areal restorasi Gambut di 7 (tujuh) provinsi, diantaranya Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Papua. Serta melaksanakan percepatan rehabilitasi mangrove di 9 (sembilan) provinsi, ialah Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Papua dan Papua Barat.
Pelaksanaan restorasi gambut dan mangrove tidak hanya memulihkan lingkungan namun juga meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar lahan gambut dan mangrove nan umumnya berada di wilayah terdepan Indonesia.
Komitmen BRGM dalam meningkatkan sosial, serta ekonomi masyarakat menggunakan skema padat karya, nan bermaksud untuk menciptakan lapangan pekerjaan dalam pengembangan ekonomi hijau, ekonomi biru, dan ekonomi kreatif. Salah satunya pelalui pengembangan upaya masyarakat, ialah Budidaya sagu, tanaman hortikultura, dan budidaya perikanan nan mendorong ketahanan pangan dan pemberantasan kemiskinan.
Selama 9 tahun masa tugas BRGM terhitung sejak tahun 2016 – 2024, telah melakukan beragam pencapaian diantaranya:
- Badan Restorasi Gambut dan Mangrove sukses dalam restorasi lahan gambut seluas 1,6 juta hektar di luar konsesi, dan rehabilitasi mangrove seluas 84.396 hektar
- Pembangunan 22.349 unit Infrastruktur Restorasi Gambut (IRG), nan terdiri atas Sumur Bor, Sekat Kanal, dan Kanal timbun.
- Restorasi Gambut oleh BRGM terbukti dapat menurunkan kebakaran sebesar 29,59%.
- Rehabilitasi mangrove nan dikerjakan oleh BRGM merupakan program mangrove terbesar di dunia. Melalui rehabilitasi mangrove, bisa meningkatkan tutupan lahan, meningkatkan produktivitas tambak, dan menciptakan lapangan kerja.
- Terbentuknya 1.185 Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG), dan Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM).
- BRGM menciptakan lapangan kerja bagi 102.000 kepala family dalam restorasi gambut, dan 41.352 orang terlibat dalam aktivitas rehabilitasi mangrove. Selain itu, BRGM juga membentuk serta melakukan pembimbingan 2.992 golongan masyarakat dalam penyelenggaraan rehabilitasi mangrove.
- BRGM menciptakan 1.413 Unit upaya nan mendukung produksi pangan desa terfasilitasi melalui aktivitas pengembangan upaya masyarakat gambut.
- 2,3 juta HOK bayaran telah tersalurkan ke masyarakat untuk aktivitas restorasi gambut dan 4,5 juta HOK bayaran telah tersalurkan ke masyarakat untuk aktivitas rehabilitasi mangrove.
Saat ini, BRGM sedang dalam proses likuidasi, ialah proses penyelesaian aset dan tanggungjawab kepada Kementerian nan terkait. BRGM berterima kasih kepada seluruh mitra kerja mulai dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, NGO/LSM, Aparatur sipil, Universitas hingga masyarakat tingkat tapak.
Restorasi ekosistem gambut dan mangrove, bukan pekerjaan sekali jadi namun memerlukan waktu dan konsistensi, serta bukan pula pekerjaan biofisik semata namun mencakup kerja-kerja sosial dan ekonomi di daerah-daerah pedalaman, pelosok, dan pemisah terdepan negeri.
BRGM berharap, penyelenggaraan restorasi lahan basah, gambut dan mangrove menjadi perhatian kita bersama, terutama dalam menekan nomor kebakaran lahan, mencegah potensi pelepasan karbon, terjaganya pemisah wilayah teritorial laut NKRI, serta sumber kehidupan bagi masyarakat gambut dan pesisir. Restorasi gambut dan mangrove kudu terus dilanjutkan agar menjadi salah satu aspek tercapainya FOLU Net Sink 2030 dan Long Term Strategy Low Carbon Climate Resilience Compatible with Paris Agreement (LTS-LCCP ) 2050.
Mari kita berbareng – sama menjaga gambut dan mangrove untuk kehidupan, nyata menjaga Indonesia!
(*)