ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Sebanyak 863.993 peserta Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024 bakal mengikuti tahapan berikutnya, ialah seleksi kompetensi. Hal ini dilakukan usai ratusan ribu peserta itu dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Seleksi lanjutan itu dilakukan per hari ini sampai dengan 16 Mei 2025 sesuai agenda nan ditetapkan Panitia Seleksi Nasional alias Panselnas. BKN telah menyiapkan sejumlah Titik Lokasi (Tilok) di wilayah Indonesia hingga mancanegara.
Di antaranya terdiri dari 36 Tilok Kantor BKN nan meliputi BKN Pusat, Kantor Regional BKN dari Aceh sampai Papua, dan UPT BKN seluruh Indonesia; 53 Tilok Mandiri BKN; 99 Tilok Mandiri Instansi; dan 13 Tilok Luar Negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala BKN Zudan Arif meminta para pegawai BKN nan bakal bekerja dalam penyelenggaraan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II agar menjaga integritas dan transparansi sistem CAT. Ia berpesan kepada Tim Petugas CAT nan ditugaskan dapat memberikan pelayanan nan prima dengan mengedepankan sikap jujur, akuntabel, dan bertanggung jawab terhadap proses seleksi, khususnya saat ujian berjalan di lapangan.
"Saya minta kepada seluruh pegawai BKN nan bekerja sebagai panitia CAT seleksi kompetensi PPPK Tahap II ini, memberikan pelayanan nan ramah namun tegas, elastis namun tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan nan berlaku. Ia menekankan bahwa BKN mempunyai peran krusial untuk memastikan seluruh tahapan CASN dapat melangkah dengan baik, dan sesuai dengan tahapan nan sudah ditentukan," terang Zudan dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).
Zudan juga mengimbau agar seluruh peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II memaksimalkan kesempatan ini dengan jeli dalam mempersiapkan tesnya, salah satunya dengan memantau berkala pengumuman lembaga nan dilamar melalui kanal info resmi pemerintah.
Dia juga meminta para peserta seleksi agar tidak sekali-kali berkompromi, apalagi bertransaksi dengan oknum nan menyatakan bisa meluluskan pelamar. Selain itu peserta ujian juga wajib menaati ketentuan nan bertindak selama mengikuti rangkaian seleksi PPPK Tahap II.
Peserta seleksi kompetensi PPPK Tahap II ini sendiri bakal diperuntukkan untuk mengisi 328.542 susunan nan tersebar di 587 lembaga pemerintah, di mana sistem penyelenggaraan seleksi kompetensinya tidak berbeda dengan seleksi kompetensi PPPK Tahap I sebelumnya, ialah menggunakan standar berbasis Computer Assisted Test alias CAT BKN sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.
Sebagai bagian Panselnas, BKN juga telah menerapkan face recognition sebagai corak preventif untuk mencegah terjadinya maladminsitrasi, dan potensi pelanggaran selama penyelenggaraan seleksi.
Untuk komponen nan diujikan dalam seleksi kompetensi PPPK dilakukan sesuai dengan ketentuan nan berlaku, ialah Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348 dan 349 Tahun 2024. Termasuk Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dimana jenis kompetensi nan diujikan terdiri dari Seleksi Kompetensi Manajerial; Seleksi Kompetensi Sosial Kultural; Seleksi Kompetensi Teknis, dan Wawancara Berbasis Komputer.
Selain itu penyelenggaraan ujian dengan CAT BKN sendiri berorientasi pada sistem digital sehingga pelamar dapat langsung mengetahui memenuhi Nilai Ambang Batas alias tidak, sesaat setelah mengerjakan seluruh soal.
Tidak hanya itu, masyarakat umum kapan pun dan di mana pun tanpa datang ke letak ujian juga dapat memantau skor peserta ujian melalui jasa Live Score nan tersedia di tayangan kanal Youtube BKN, ialah official CAT untuk pantauan skor di Tilok BKN Pusat, dan masing-masing official Youtube Kantor Regional dan UPT BKN se-Indonesia sesuai wilayah masing-masing tilok.
(acd/acd)