574 Warga Binaan Di Rutan Jakpus Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Orang Langsung Bebas

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi unik Idul Fitri 1446 Hijriah, dengan 12 di antaranya langsung dinyatakan bebas.

"Untuk total 1.911 orang, tahanan 1.220 orang dan narapidana 691 orang," kata Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, di Jakarta, Selasa (1/4/2025).

Wahyu mengatakan bahwa dari 691 narapidana nan berakidah Islam sebanyak 610 orang.  Sedangkan dari 1.220 tahanan 1.090 di antaranya merupakan penduduk berakidah Islam.

Menurut dia, dari jumlah tersebut nan memenuhi persyaratan mendapatkan remisi sebanyak 574 penduduk bimbingan dan 12 di antaranya langsung bebas setelah memperoleh remisi Idul Fitri.

"Yang mendapatkan bebas per tanggal 31 Maret 2025 sebanyak 12 orang setelah menerima remisi," ujarnya, dilansir dari Antara.

Selengkapnya