ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sukses menambahkan jumlah perusahaan perikanan Indonesia nan dapat melakukan ekspor ke Tiongkok. Setidaknya, ada 544 unit pengolahan ikan (UPI) nan dapat ekspor produk perikanan ke China.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan alias Badan Mutu KKP Ishartini mengatakan penambahan perusahaan nan dapat ekspor ke China ini usai KKP bermusyawarah dengan otoritas kompeten setempat, GACC (General Administration of Customs of the People's Republic of China). Perusahaan-perusahaan nan telah mendapat approval number aktif dari GACC siap melakukan aktivitas ekspor produk perikanan (aquatic product) sehingga memperkuat daya saing produk Indonesia di Negeri Tirai Bambu.
"Saya telah menerima notifikasi resmi dari counterpart GACC kami di Tiongkok nan menyatakan mereka telah meng-approve lagi 2 perusahaan ekspor perikanan kita dan menyatakan bahwa sistem agunan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) nan telah diterapkan oleh Badan Mutu KKP reliable, robust dan konsisten," ujar Ishartini dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kedua UPI nan mendapatkan approval, ialah PT Bahari Biru Nusantara dan PT Sentral Benoa Utama. Saat pandemi COVID-19 lalu, kedua perusahaan ini sempat dilarang melakukan ekspor.
Ishartini mengutarakan, Badan Mutu KKP selama ini telah menjalin komunikasi nan baik dengan otoritas kompeten China sehingga persoalan halangan ekspor dapat terurai. Ishartini juga menerangkan bahwa UPI siap ekspor berfaedah telah menerapkan SJMKHP secara konsisten dan operasional nan selalu diawasi oleh para Inspektur Mutu, Badan Mutu KKP.
KKP mengawal perusahaan perikanan nan siap ekspor untuk mendapatkan persetujuan di negara tujuan. UPI nan siap melakukan ekspor diberikan rekomendasi resmi dan diajukan pendaftarannya ke otoritas kompeten di negara tujuan untuk mendapatkan approval.
"Intinya jika mau ekspor kudu bisa dibuktikan juga telah menerapkan HACCP, tim saya bakal bantu untuk itu. Kalau sudah ber-HACCP kelak jika mau kirim ke negara tujuan kami bakal terbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Otoritas kompeten Tiongkok GACC dan otoritas kompeten Indonesia KKP telah mempunyai perjanjian bilateral Mutual Recognition Arrangement alias MRA dalam bagian agunan mutu dan keamanan produk perikanan alias aquatic product. Melalui MRA ini, jumlah UPI nan dapat melakukan ekspor ke China setiap tahunnya terus bertambah.
Secara beruntun sejak 2023, 2024 dan 2025 (per Maret 2025) jumlah unit pengolahan ikan (UPI) nan melakukan ekspor ke Tiongkok masing-masing 386, 522 dan 544 UPI. Adapun 10 komoditas perikanan paling banyak diekspor ke Negara Tirai Bambu itu adalah rumput laut, cumi - cumi, layur, gulama, sotong, kurisi, udang vannamae, bawal, kepiting, tenggiri.
"Saat ini untuk ke Tiongkok sebenarnya jenis komoditas perikanan nan diekspor banyak sekali, tetapi memang tetap didominasi cephalopod, rumput laut, ikan-ikan demersal. Kami saat ini memang selalu bersinergi dengan K/L terkaiit didalam negeri dan KBRI Beijing untuk diversifikasi produk ekspor dan peningkatan volume," terang Ishartini.
(acd/acd)