ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Sebanyak 5.021 personel campuran dikerahkan untuk mengawal jalannya tindakan demonstrasi dari sejumlah komponen mahasiswa mengenai Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Unjuk rasa rencananya bakal digelar di Gedung DPR RI Jakarta Pusat pada Kamis (20/3/2025).
"Dalam rangka pengamanan tindakan penyampaian pendapat dari Mahasiswa dan beberapa Aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis, Kamis (20/3/2025).
Susatyo mengatakan, personel campuran meliputi dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan lembaga terkait. Mereka bakal disebar di sekitar Gedung DPR RI.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa tindakan masuk ke dalam Gedung DPR RI.
Pengalihan arus lampau lintas di depan Gedung DPR RI berkarakter situasional. Susatyo menyebut, rekayasa arus lampau lintas bakal diberlakukan memandang perkembangan dinamika situasi di lapangan.
Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel nan terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan nan humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.
Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak pemberontak dan tidak merusak akomodasi umum. Hormati dan hargai pengguna jalan nan lain nan bakal melintas di sekitaran Gedung DPR RI," ucap Susatyo.
Lebih lanjut, Susatyo menyebut personel nan terlibat pengamanan tidak ada nan membawa senjata dan tetap menghargai massa tindakan nan bakal menyampaikan pendapatnya.
DPR Akan Sahkan RUU TNI Hari Ini
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI, melalui rapat paripurna DPR RI nan bakal digelar, Kamis (21/3/2025).
Berdasarkan agenda resmi nan diterima, paripurna DPR dijadwalkan berjalan hari ini pukul 09.30 WIB.
Selain pengesahan RUU TNI, paripurna juga beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI.
Agenda lainnya adalah pengambilan keputusan mengenai RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) nan merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU.
Kesepakatan diambil dalam Rapat Pleno Komisi 1 DPR mengenai Pengambilan Keputusan Tingkat 1 RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Mewakili pemerintah, Wamenhan Donny Ermawan dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Seluruh Fraksi Setuju
Delapan fraksi partai politik alias seluruh fraksi menyatakan setuju saat memberikan pandangan mini fraksi.
Utut menanyakan kepada seluruh peserta rapat, apakah RUU TNI dapat disetujui untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan sebagai undang-undang.
"Saya minta persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI terdekat untuk disetujui sebagai undang-undang, apakah disetujui?" tanya Utut.
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Utut kemudian mengetok palu.
Adapun, perubahan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 mencakup tiga pasal antara lain pasal 3 mengenai kedudukan TNI. Kemudian, pasal 53 nan mengatur tentang penambahan usia pensiun prajurit TNI.
Terakhir, pasal 47 mengatur kedudukan TNI pada kementerian/lembaga. Sebelum direvisi ada 10 kementerian/lembaga nan bisa diisi oleh TNI. Hasil revisi terdapat 14 kementerian/lembaga nan bisa jadi tempat TNI aktif bernaung.