ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendukung penghentian aktivitas penambangan nikel di area Raja Ampat, Papua Barat. Kebijakan itu dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan area konservasi dan ekowisata unggulan Indonesia.
"Saya mendukung penuh keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia nan menghentikan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. Ini adalah keputusan berani nan berpihak pada masa depan. Kawasan Raja Ampat kudu dijaga sebagai area ekowisata kelas dunia, bukan dikorbankan untuk pemanfaatan tambang jangka pendek," kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).
Misbakhun menekankan bahwa Raja Ampat merupakan area dengan nilai ekologis dan ekonomis nan sangat tinggi. Penghentian aktivitas tambang, menurutnya, justru membuka kesempatan pertumbuhan ekonomi lokal nan lebih sehat, berkepanjangan dan inklusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data kunjungan visitor ke Raja Ampat pada tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, baik visitor mancanegara maupun domestik meningkat tajam dan ini berkontribusi langsung terhadap kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Raja Ampat," tutur Misbakhun.
Ekowisata berbasis alam seperti Raja Ampat disebut mempunyai peran vital dalam mendukung perekonomian setempat. Pada 2024 sekitar 30 ribu visitor berjamu ke Raja Ampat dengan 70% di antaranya berasal dari mancanegara. Jumlah itu naik nyaris dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya nan tercatat sebanyak 19.839 turis.
Kunjungan visitor tersebut memberikan kontribusi sekitar Rp 150 miliar per tahun terhadap PAD Kabupaten Raja Ampat. Nilai ekonomi ini belum termasuk akibat tidak langsung dari sektor lain nan turut tumbuh lantaran pariwisata seperti perhotelan, transportasi lokal, kuliner, kerajinan rakyat dan jasa pemandu wisata.
"Ekonomi hijau berbasis pariwisata alam seperti di Raja Ampat adalah instrumen utama pembangunan berkelanjutan. Ini bukan hanya soal pelestarian lingkungan, tapi juga soal arah pembangunan ekonomi masa depan Indonesia nan ramah lingkungan, berkualitas, dan memberdayakan masyarakat setempat," ujar Misbakhun.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan nasional nan menekankan transisi daya dan ekonomi hijau. "Raja Ampat sudah dikenal sebagai surga bawah laut dunia, kita tidak boleh menggadaikan potensi jangka panjang ini hanya demi untung sesaat dari industri ekstraktif," tambahnya.
Sebagai Ketua Komisi XI DPR RI nan membidangi finansial dan perencanaan pembangunan, Misbakhun menyatakan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan fiskal dan insentif nan mendukung pengembangan ekowisata di area timur Indonesia, termasuk Papua Barat Daya.
"Pemerintah pusat dan wilayah perlu bersinergi untuk mengembangkan prasarana pendukung, training SDM pariwisata, serta menciptakan ekosistem upaya nan sehat. Saya percaya, Raja Ampat bisa menjadi ikon keberhasilan Indonesia dalam membangun ekonomi hijau nan inklusif dan berkelanjutan," pungkasnya.
Pemerintah Cabut 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat
Pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Adapun empat tambang nan izin tambangnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Nurham.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan argumen empat perusahaan tambang tersebut dicabut izinnya lantaran terbukti melakukan pelanggaran lingkungan. Hal ini berasas laporan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah bakal mencabut izin tambang di 4 perusahaan nan ada di Raja Ampat. Kemudian kita Ratas dan juga dari (Kementerian) Lingkungan Hidup juga sampaikan memang dalam penerapan 4 perusahaan itu ada pelanggaran dalam konteks lingkungan," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6).
Alasan kedua, Bahlil mengatakan empat tambang nan dicabut izinnya berlokasi di dalam Geopark alias Kawasan Wisata Raja Ampat. Izin empat perusahaan ini pun dikeluarkan sebelum adanya penetapan Geopark Raja Ampat.
Sementara itu, hanya PT Gag Nikel saja nan dipertahankan pemerintah untuk tidak dicabut izinnya. Bahlil menyatakan tambang Gag Nikel telah melakukan proses penambangan nan baik dan tidak merusak lingkungan.
"Untuk PT Gag lantaran itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan nan menurut dari hasil pertimbangan tim kami itu bagus sekali dan tadi kalian sudah lihat foto-fotonya, itu alhamdullilah sesuai Amdal," beber Bahlil.
(aid/ara)