4 Fakta Terbaru Mengenai Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan suap dan perintangan investigasi dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali dilanjutkan pada Kamis, 22 Mei 2025 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi nan dihadirkan dari kubu Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, sosok nan dihadirkan adalah Saeful Bahri. Dia adalah mantan terpidana nan sudah selasai menjalani masa hukumannya dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) personil DPR RI 2019-2024.

Pada persidangan pekan lalu, ada dua saksi dihadirkan dalam persidangan. Mereka adalah penyelidik dari KPK berjulukan Arif Budi dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Pada jalannya persidangan, Arif banyak tanya tentang pengetahuannya sebagai saksi kebenaran di mana dia menceritakan kejadian dari rencana operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 terhadap Harun Masiku nan gagal.

Kemudian Hasyim, lebih banyak ditanya pengetahuannya seputar tugas dan fungsinya sebagai komisioner KPU RI pada waktu saat tetap menjabat sebagai ketua bagian norma soal langkah pergantian antar waktu (PAW) personil DPR RI 2019-2024.

Berikut sederet kebenaran terbaru mengenai sidang Hasto Kristiyanto nan digelar Kamis 22 Mei 2025, dihimpun Tim News detikai.com:

Saeful Bahri Hadir Menjadi Saksi dari Pihak Jaksa

Sidang lanjutan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, kembali menghadirkan saksi dari pihak jaksa. Kali ini, sosok dihadirkan adalah Saeful Bahri. Dia adalah mantan terpidana nan sudah selasai menjalani masa hukumannya dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) personil DPR RI 2019-2024.

Kedatangan Saeful Bahri nan tidak biasa membikin kubu Hasto heran. Sebab kedatangannya dikawal ketat interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bakti dan bukan dari unsur kejaksaan.

Menurut Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli, pihaknya cemas pengawalan Rossa terhadap Saeful Bahri merupakan corak intimidasi lantaran bakal memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

"Kami mau menyampaikan kekhawatiran kami atas intimidasi dan tekanan terhadap saksi-saksi nan bukan dari interogator dan penyelidik KPK nan kami khawatirkan mengalami intimidasi, ancaman," resah Guntur saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 22 Mei 2025.

Guntur pun mempertanyakan urgensi interogator untuk mengawal saksi nan dihadirkan oleh jaksa. Terlebih, Rossa merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) interogator dalam perkara Harun Masiku.

"Kok bisa saksi nan harusnya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum tapi dikawal oleh interogator langsung, oleh kasatgas langsung, ialah Rossa. Saya memandang sendiri, dia mengantar Saeful Bahri itu sampai ke depan ruang sidang," jelas Guntur.

Saeful Bahri Sebut Suap PAW Adalah Karangannya

Eks Kader PDI Perjuangan (PDIP), Saeful Bahri menyatakan duit suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 berasal dari Harun Masiku. Hal itu terungkap, saat merespons pertanyaan dari Tim Hukum dari Terdakwa Hasto Kristiyanto Ronny Talapessy.

Awalnya, Ronny membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Saeful Bahri nan merupakan hasil putusan sidang pada 2020.

Sebagai catatan, Saeful Bahri adalah salah satu terdakwa di kasus suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) nan sudah disidangkan dan sudah menjalani masa vonis.

Ronny kemudian mempertanyakan isi BAP nan menyebut adanya dua kali penyerahan duit senilai Rp1.250.000.000 alias oleh Harun Masiku.

"Jadi di dalam pertimbangan kerabat saksi bahwa biaya operasional tahap pertama tersebut dari Harun Masiku nan diterima oleh terdakwa secara berjenjang ialah pada tanggal 16 Desember 2019 sebesar Rp400 juta. Betul ya?" tanya Ronny dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (22/5/2025).

"Betul," jawab Saeful Bahri.

"Artinya, sumber biaya Rp400 juta tersebut dari Harun Masiku betul ya?" tanya Ronny memastikan.

"Betul," jawab Saeful.

Hatta Ali, Eks Ketua MA Ikut Disebut dalam Sidang Hasto

Nama mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Hatta Ali disebut-sebut dalam sidang dugaan suap dan perintangan investigasi nan menjerat Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto.

Bahkan, Hatta Ali dipanggil 'opa' oleh eks calon personil legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku. Keterangan tersebut diungkapkan eks kader PDI-P, Saeful Bahri saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 22 Mei 2025.

Hasto Turut Menjelaskan Aliran Dana 600 Juta

Soal aliran biaya senilai Rp600 juta nan dikaitkan dengan dugaan suap Harun Masiku, Hasto menyebut biaya itu sebenarnya disiapkan untuk program penghijauan dalam rangka HUT PDI-P pada 10 Januari 2020.

"Program penghijauan itu memang dilaksanakan. Kalau rekan-rekan pers datang ke DPP, itu ada vertical garden nan dibangun dalam rangka ulang tahun PDI Perjuangan nan bertepatan dengan Hari Bumi," beber Hasto.

Namun lantaran peristiwa nan terjadi pada 8 Januari 2020, Hasto menyebut rencana program itu batal dijalankan. Padahal, biaya Rp 600 juta untuk anggaran program tersebut sudah disetujui bendaharawan partai.

"Budget-nya lebih dari Rp600 juta, jadi sekitar Rp600-800 juta. Itu ada dalam keterangan saya saat bersaksi di bawah sumpah dalam perkara nomor 18 dan 28 Januari," kata Hasto.

Artinya, biaya itu bukan sumber pemberian suap untuk Harun Masiku, melainkan diberikan Hasto kepada Saeful Bahri untuk aktivitas kepartaian. Justru sebaliknya, Saeful menggunakan nama Hasto untuk mendapatkan duit tersebut demi tujuan pribadinya.

"Jadi kerabat Saiful meminta untuk mengerjakan perihal tersebut (penghijauan). Namun lantaran kejadian tanggal 8 Januari (operasi tangkap tangan) akhirnya perihal tersebut tidak jadi dijalankan," Hasto menandasi.

Selengkapnya