ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih ranking kedua nasional dalam kategori keahlian terbaik penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Jumat (23/5/2025), di Jakarta.
Usai menerima penghargaan, Benyamin menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini sebagai hasil kerja keras seluruh jejeran pemerintah wilayah dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Alhamdulillah, Tangerang Selatan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri untuk standar pelayanan minimal. Kita juara kedua untuk kota seluruh Indonesia. Tentunya ini sebuah kesyukuran dan suatu perihal nan kudu dipertahankan dan disempurnakan," ujar Benyamin.
Ia menambahkan, prestasi ini bukan argumen untuk berpuas diri, melainkan kudu dijadikan pemicu untuk menghadirkan pelayanan nan semakin baik bagi masyarakat.
"Ini penghargaan buat kita semua. Mudah-mudahan bisa menjadi pemicu buat Pemkot Tangsel agar dapat memberikan pelayanan nan terus lebih baik lagi untuk masyarakat Tangsel ke depannya. Mudah-mudahan bisa jadi semangat Tangsel ke depannya," katanya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 transparan dan bebas dari kecurangan...
Orientasi pada Kepatuhan dan Tata Kelola nan Baik
Benyamin menekankan pentingnya kepatuhan terhadap izin dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama nan menyangkut pelayanan dasar.
Menurutnya, birokrasi kudu berorientasi pada kepatuhan dan tata kelola nan baik.
"Ini soal gimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tentunya alim aturan. Saya selalu berpesan, jangan tabrak aturan, lantaran jika nabrak patokan kita nan bakal ditabrak sama aturan," tegasnya.