Mensesneg Soal Koalisi Masyarakat Sipil Geruduk Rapat Panja Ruu Tni: Enggak Boleh Kebablasan

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi soal rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR dan pemerintah membahas Revisi UU (RUU) TNI nan digerebek Koalisi Masyarakat Sipil pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Kendati Indonesia merupakan negara demokrasi, kata Prasetyo, penyampaian pendapat tak boleh kebablasan.

"Ya seperti nan saya sampaikan bahwa kerakyatan boleh, tapi juga enggak boleh kebablasan," kata Prasetyo kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Dia mempersilahkan andaikan masyarakat mau memberikan masukan mengenai RUU TNI. Hanya saja, Prasetyo meminta agar masukan disampaikan debgan baik, konstruktif, dan sesuai dengan substansi.

"Semangatnya itu loh nan krusial semangatnya itu, semangatnya ini kudu konstruktif, energinya kudu nan positif. Kalaupun minta maaf sedang membahas revisi undang undang TNI, jika ada komponen masyarakat nan menghendaki memberikan masukkan sampaikan dengan baik, dengan konstruktif, tentunya kudu teliti, kudu jelas, apa nan dipolemikkan bukan sesuatu nan mau dikerjakan," jelasnya.

"Jangan mempolemikan nan tidak ada. Itu tolonglah dikurangi energi-energi nan seperti itu," sambung Prasetyo.

Di sisi lain, Prasetyo membantah dugaan bahwa RUU TNI untuk menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI. Dia menjelaskan revisi UU TNI bermaksud untuk memperkuat lembaga TNI dalam melindungi kedaulatan Indonesia serta menyelesaikan persoalan bangsa.

"Secara subtansi apa nan sedang dilakukan revisi ini untuk perkuatan TNI sebagai lembaga negara kita sangat penting, baik melindungi kedaulatan bangsa kita maupun menyelesaikan beragam permasalahan-permasalahan bangsa kita, nan bangsa kita hadapi," tutur dia.

Prasetyo meminta masyarakat membaca pasal-pasal dalam revisi UU TNI dengan teliti. Dia mengingatkan agar tak mempermasalahkan hal-hal nan tidak ada dalam pembahasan di revisi UU TNI.

"Jadi jangan juga apa nan dipolemikan itu sesungguhnya itu tidak ada dalam pembahasan. Kita kudu waspada, kita kudu hati-hati betul, tidak boleh dibentur-benturkan. Bagaimanapun, minta maaf revisi UU TNI apapun itu TNI adalah lembaga milik kita, milik bangsa dan negara kita," ujar Prasetyo.

Selengkapnya