4.000 Wni Terancam Diusir Dari As, Trump Suruh Lapor Langsung Lewat Hp

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Salah satu konsentrasi terbaru Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump adalah melenyapkan imigran ilegal. Sejak dilantik pada 20 Januari 2025, pemerintahan Trump telah menangkap 8.000 imigran dan melakukan deportasi secara bertahap.

Di antara imigran tersebut, ada 4 Warga Negara Indonesia (WNI) nan turut ditangkap. Salah satu nan tinggal di San Francisco dideportasi. Menurut laporan per 24 November 2024, ada 4.276 WNI nan tercatat dalam daftar 'final order of removal' Imigrasi dan Bea Cukai AS alias ICE. Mereka berisiko dideportasi dari.

Terbaru, pemerintahan Trump meluncurkan aplikasi baru pada pekan ini nan memungkinkan imigran terlarangan di AS untuk melakukan deportasi berdikari (self-deport). Jadi, mereka tak perlu menghadapi penangkapan dari petugas untuk dideportasi secara paksa.

Aplikasi nan dinamai 'CBP Home' tersebut menawarkan opsi bagi para imigran gelap untuk melaporkan diri dan mengemukakan niat mereka untuk pulang ke negara asal secara sukarela.

"Aplikasi CBP Home memberikan opsi bagi para 'alien' untuk pergi dan melakukan deportasi mandiri. Dengan begitu, mereka mempunyai peluan untuk kembali ke AS secara legal di masa depan dan menjalani hidup angan di AS," kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem dalam pernyataan nan dikutip dari Reuters, Selasa (11/3/2025).

"Jika mereka tidak [melapor dan mengusulkan diri], kami bakal menemukan mereka, melakukan deportasi, dan tidak bakal membiarkan mereka kembali," dia menambahkan.

Regulasi nan ditetapkan pemerintahan Trump bakal bertindak pada 11 April 2025. Kebijakan itu bakal membikin orang-orang nan tidak mempunyai status legal untuk tinggal di AS menghadapi ancaman denda dan penjara.

Aplikasi CBP Home menggantikan aplikasi CBP One nan diluncurkan pada pemerintahan Joe Biden. CPB One mempunyai fitur nan memungkinkan sekitar satu juta migran di Meksiko untuk menjadwalkan janji jumpa guna meminta masuk di perbatasan resmi.

Politisi Republik mengkritisi program Biden. Mereka menilai program itu memfasilitasi migrasi massal ke AS dan tidak memeriksa migran secara memadai.

Trump menonaktifkan CBP One beberapa jam setelah masuk ke Gedung Putih. Hal ini membikin banyak perjanjian nan diajukan migran tertunda dan tak jelas nasibnya.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: AS Siapkan Dana Kekayaan Negara untuk Akuisisi TikTok

Next Article Banyak nan Takut, Ramal Trump Menang Tanda Malapetaka Umat Manusia

Selengkapnya