ARTICLE AD BOX
Sebagai bagian dari upaya penguatan, Desk Pemberantasan Judi Daring menggelar rapat koordinasi di Yogyakarta berbareng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pemerintah daerah.
Agenda rapat meliputi penguatan literasi keamanan digital, support terhadap penerapan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta dorongan untuk peningkatan training kriptografi.
“Tantangan utama nan tetap dihadapi adalah rendahnya literasi keamanan digital Pemda dan masyarakat serta meningkatnya transaksi terlarangan melalui crypto,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan, Sabtu (21/6/2025).
Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com