ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Dua personil TNI diduga terlibat pengeroyokan nan menyebabkan seorang penduduk meninggal bumi di Serang, Banten. Kabar dugaan pengeroyokan itu dibenarkan Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
"Saya selaku Kadispenad mewakili lembaga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa nan diduga melibatkan oknum anggota TNI AD dan merugikan penduduk masyarakat sipil," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu 19 April 2025.
"Selanjutnya kami sampaikan bahwa memang betul ada dua personil dari Korem 064/Maulana Yusuf bersama-sama dengan rekan-rekan sipilnya nan diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan, terhadap masyarakat sipil atas nama kerabat Khairul di wilayah Cipocok, Serang," sambung dia.
Wahyu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 15 April 2025. Pengeroyokan pun terjadi lantaran kesalahpahaman antara pelaku dan korban. TNI AD pun melakukan penahanan terhadap dua personil nan diduga terlibat pengeroyokan tersebut. Pemeriksaan pun tetap dilakukan sembari melakukan pengembangan kasus.
"Saat ini untuk mengusut lebih lanjut kejadian tersebut, kedua personil nan diduga terlibat telah diamankan dan menjalani pemeriksaan Intensif di Denpom III/4 Serang," ucap Wahyu.
Menurut dia, petugas Denpom III/4 Serang tetap bekerja mengusut kasus pengeroyokan penduduk hingga tewas oleh personil TNI AD itu. Wahyu memastikan pihaknya transparan kepada publik atas perkembangan penanganan perkara tersebut.
Berikut sederet kebenaran mengenai kasus dugaan pengeroyokan nan dilakukan dua personil TNI dihimpun Tim News detikai.com:
Kolonel P nan bekerja sebagai Kasi Intel Korem 133 Nani Wartabone Gorontalo ditahan lantaran diduga terlibat dalam kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat, nan menewaskan dua sejoli. Jika terbukti bersalah, Ia dan dua anggotanya bakal dipecat.
1. Dua Anggota TNI Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga di Serang, Satu Tewas
Dua personil TNI diduga terlibat pengeroyokan nan menyebabkan seorang penduduk meninggal bumi di Serang, Banten. Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan perihal tersebut.
"Saya selaku Kadispenad mewakili lembaga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa nan diduga melibatkan oknum personil TNI AD dan merugikan penduduk masyarakat sipil," tutur Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu 19 April 2025.
"Selanjutnya kami sampaikan bahwa memang betul ada dua personil dari Korem 064/Maulana Yusuf bersama-sama dengan rekan-rekan sipilnya nan diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan, terhadap masyarakat sipil atas nama kerabat Khairul di wilayah Cipocok, Serang," sambungnya.
Wahyu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 15 April 2025. Pengeroyokan pun terjadi lantaran kesalahpahaman antara pelaku dan korban.
"Dipicu oleh persoalan pribadi dan kesalahpahaman antara para pelaku dan korban," kata Wahyu.
2. TNI AD Tahan Dua Anggotanya
TNI AD melakukan penahanan terhadap dua personil nan diduga terlibat pengeroyokan penduduk Serang hingga meninggal dunia. Pemeriksaan pun tetap dilakukan sembari melakukan pengembangan kasus.
"Saat ini untuk mengusut lebih lanjut kejadian tersebut, kedua personil nan diduga terlibat telah diamankan dan menjalani pemeriksaan Intensif di Denpom III/4 Serang," papar Wahyu.
Menurut Wahyu, petugas Denpom III/4 Serang tetap bekerja mengusut kasus pengeroyokan penduduk hingga tewas oleh personil TNI AD itu. Dia memastikan pihaknya transparan kepada publik atas perkembangan penanganan perkara tersebut.
"TNI AD berkomitmen bakal melaksanakan pemeriksaan secara sigap dan komprehensif," kata Wahyu.
3. TNI AD Pastikan Tindak Tegas Dua Anggota
TNI AD memastikan bakal memberikan hukuman tegas kepada dua personil andaikan terbukti terlibat pengeroyokan penduduk di Serang, Banten, nan menyebabkan satu orang tewas.
"Kami tegaskan bahwa siapapun personil TNI AD nan andaikan terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana, maka bakal diproses sesuai ketentuan nan berlaku," terang Wahyu.
Menurutnya, dua personil TNI AD itu sekarang telah ditahan di Denpom III/4 Serang. Pemeriksaan pun tetap berjalan, termasuk pelaku dari kalangan sipil nan ditangani oleh kepolisian.
“Saya selaku Kadispenad mewakili lembaga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa nan diduga melibatkan oknum personil TNI AD dan merugikan penduduk masyarakat sipil," jelas Wahyu.