ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Sabtu, 1 Maret 2025 - 05:40 WIB
Jakarta, detikai.com - Sebanyak 24 wilayah nan mesti menggelar pemungutan bunyi ulang alias PSU untuk Pilkada 2024 merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 24 wilayah nan coblos ulang itu merupakan rekor terbanyak dalam sejarah Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa 24 wilayah nan coblos ulang itu merupakan nan terbanyak sepanjang sejarah Indonesia.
"Saya kira ini sejarah, dalam sejarah Indonesia paling banyak nan diulang lagi," kata Doli dikutip dari Antara, Sabtu, 1 Maret 2025.
Dia menjelaskan beragam masalah dalam pilkada maupun pemilu bakal jadi bahan bagi DPR RI maupun pemerintah untuk memperbaiki sistem politik. Dia menuturkan perbaikan sistem politik di Indonesia sudah sangat mendesak.
Ahmad Doli Kurnia
Photo :
- detikai.com.co.id/M Ali Wafa
Doli pun menyoroti ketidakcermatan para penyelenggara pemilu hingga menyebabkan kudu adanya PSU. Selain itu, dia mengkritisi MK nan semestinya hanya mengadili perkara, tetapi justru mengambil putusan nan di luar kewenangannya.
Maka itu, dia mempertanyakan apakah pemilu nan sudah digelar sebanyak enam kali setelah masa reformasi sudah sesuai tujuannya. Sebab, dia menilai sejauh ini pesta kerakyatan belum masuk ke pada ranah substansial.
"Memang kita sudah saatnya lah berpikir untuk membikin sistem, apapun sistem di dalam negara kita," kata dia.
Menurut dia, sistem kerakyatan di Tanah Air kemungkinan sudah kehilangan alur alias ahistoris. Dia bilang sistem pemilu di Indonesia kerap diubah-ubah di tengah jalan ketika menuju musim pemilu.
"Kita kudu berani juga melakukan perubahan alias penyempurnaan. Bukan hanya pada level undang-undang, tapi juga sudah mulai berpikir tentang amendmen UUD 1945," kata dia.
Adapun MK dalam putusannya mengabulkan 26 gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada), nan terdiri dari 24 wilayah diperintahkan untuk menggelar PSU secara keseluruhan maupun sebagian. Lalu, satu wilayah diperintahkan menggelar rekapitulasi bunyi ulang. Kemudian, satu wilayah lainnya diminta perbaikan administratif. (Ant)
Halaman Selanjutnya
"Memang kita sudah saatnya lah berpikir untuk membikin sistem, apapun sistem di dalam negara kita," kata dia.