15 Mahasiswa Trisakti Belum Dibebaskan Hingga Jumat Pagi

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Jumat, 23 Mei 2025 08:57 WIB

Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Trisakti nan ditangkap saat demo 27 tahun reformasi di Jakarta belum dibebaskan. Ilustrasi. Polisi tangkap mahasiswa Trisakti saat demonstrasi 27 tahun reformasi. (detikai.com/ Yulia Adiningsih)

Jakarta, detikai.com --

Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Trisakti nan ditangkap saat demo peringatan 27 tahun reformasi di Jakarta hingga Jumat (23/5) pagi belum dibebaskan.

Hal itu disampaikan salah seorang perwakilan orang tua mahasiswa, Indah, nan saat ini berada di Polda Metro Jaya.

"Sampai hari ini, Jumat, 23 Mei 2025, pukul 04.16 WIB ke-15 mahasiswa Trisakti tetap belum boleh pulang," ujar Indah melalui pesan tertulis, Jumat (23/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, menurut info nan dia dapat, pemeriksaan sudah bakal selesai pada Kamis (22/5) sore. Seluruh mahasiswa nan ditangkap bakal dipulangkan secara bertahap.

"Saat ini, Usman Hamid dan tim penasihat norma dari LKBH Trisakti tetap mendampingi ke-15 mahasiswa. Mohon angan dan support ya kawan-kawan," ucap Indah.

Belum ada keterangan dari kepolisian mengenai berita 15 mahasiswa Universitas Trisakti tersebut. Adapun sebelumnya sebanyak 12 mahasiswa nan ditangkap saat demo 27 tahun reformasi di Jakarta sudah lebih dulu dibebaskan oleh interogator Polda Metro Jaya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan proses pemulangan terhadap mahasiswa lainnya juga tetap terus berjalan.

Kendati demikian, kata Usman, berasas komunikasi dengan pihak kepolisian ada 15 orang nan terindikasi melakukan pelanggaran dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Menurut pihak kepolisian nan berstatus tersangka ada 15. Kami sendiri tetap coba mempelajari kronologi-kronologinya beserta dengan video-video nan memang kami kumpulkan. Kita lihat nanti, nan pasti kami berambisi semuanya dipulangkan," tutur dia, Kamis (22/5).

"Iya (dipulangkan) hari ini. Malah rencananya semuanya dipulangkan meskipun status hukumnya berbeda-beda. Ada nan tersangka, ada nan tidak," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan soal dugaan penghasutan hingga penganiayaan terhadap personil mengenai tindakan demo 27 tahun reformasi di Balai Kota Jakarta.

Dalam tindakan itu, sebanyak 93 orang diamankan. Tiga di antaranya dinyatakan positif THC (tetrahidrokanabinol) alias ganja dan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman.

(ryn/dal)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya