ARTICLE AD BOX
detikai.com
Kamis, 24 Apr 2025 11:37 WIB

Jakarta, detikai.com --
Koalisi dari 12 negara bagian Amerika Serikat mengajukan gugatan norma pada Rabu (23/4) mengenai tarif impor nan dikenakan Presiden Donald Trump.
Mereka menyatakan presiden tak bisa menggunakan UU tahun 1977 dan memberlakukan pungutan tersebut tanpa persetujuan Kongres. UU tersebut tak mengizinkan penggunaan tindakan darurat untuk meningkatkan tarif impor.
"Dengan mengeklaim kewenangan untuk mengenakan tarif nan sangat tinggi dan terus berubah ke peralatan apapun nan masuk ke Amerika Serikat sesuai pilihan dia, dengan argumen apa pun nan dianggap tepat untuk menyatakan keadaan darurat, Presiden telah menjungkirbalikkan tatanan konstitusional dan mendatangkan kekacauan ekonomi Amerika," demikian isi gugatan itu, dikutip AFP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat meningkatkan tarif, Trump sesumbar kebijakan proteksionis dia bakal mengembalikan pekerjaan manufaktur ke Amerika Serikat. Dia juga berkilah tindakan ini demi melindungi ekonomi AS.
Jaksa Agung Arizona Kris Mayes turut mengkritik kebijakan tarif Trump.
"Skema tarif gila-gilaan Presiden Trump tak hanya gegabah secara ekonomi, tetapi juga ilegal," kata Mayes dalam pernyataan resmi.
Arizona berasosiasi dengan Minnesota, New York, Oregon, dan negara bagian lain untuk menggugat tarif itu. Pengajuan tersebut dipimpin Demokrat.
Partai Demokrat mau menunjukkan kebijakan Trump merugikan finansial Amerika Serikat.
Secara terpisah, California juga mengusulkan gugatan serupa pekan lalu.
Trump menerapkan tarif gila-gilaan pada 2 April alias nan disebut Hari Pembebasan ke lebih dari 180 negara termasuk China.
Dia menjatuhkan tarif resiprokal ke China sebesar 34 persen. Angka ini belum termasuk bea cukai secara dunia sebesar 10 persen.
China lampau menerapkan tarif serupa. Kedua negara ini terus saling balas tarif hingga di nomor ratusan.
Komunitas internasional ramai-ramai protes ke Trump. Mereka mempertanyakan kalkulasi tarif dan mewanti-wanti jika pematokan tarif itu bersambung bisa mengacaukan perdagangan global.
(isa/dna)