ARTICLE AD BOX
detikai.com
Kamis, 22 Mei 2025 19:31 WIB

Jakarta, detikai.com --
Sebanyak 12 mahasiswa nan ditangkap saat demo 27 tahun reformasi di Balai Kota Jakarta telah dibebaskan oleh interogator Polda Metro Jaya.
"Ini ada Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah memberikan beberapa serah terima untuk pelepasan para korban ataupun orang-orang nan kemarin sempat ditangkap ataupun dibebaskan pada hari ini sebanyak 12 orang," kata Juan salah satu mahasiswa Trisakti di Polda Metro Jaya, Kamis (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan proses pemulangan terhadap mahasiswa lainnya juga tetap terus berjalan.
Kendati demikian, kata Usman, berasas komunikasi dengan pihak kepolisian ada 15 orang nan terindikasi melakukan pelanggaran dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Menurut pihak kepolisian nan berstatus tersangka ada 15. Kami sendiri tetap coba mempelajari kronologi-kronologinya beserta dengan video-video nan memang kami kumpulkan. Kita lihat nanti, nan pasti kami berambisi semuanya dipulangkan," tutur dia.
"Iya (dipulangkan) hari ini. Malah rencananya semuanya dipulangkan meskipun status hukumnya berbeda-beda. Ada nan tersangka, ada nan tidak," imbuhnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lanjutan dari Polda Metro Jaya mengenai pemulangan maupun penetapan tersangka.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan soal dugaan penghasutan hingga penganiayaan terhadap personil mengenai tindakan demo 27 tahun reformasi di Balai Kota Jakarta.
Dalam tindakan itu, sebanyak 93 orang diamankan. Tiga di antaranya dinyatakan positif THC (tetrahidrokanabinol) alias ganja dan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman.
(fra/dis/mab/fra)
[Gambas:Video CNN]