ARTICLE AD BOX
detikai.com
Senin, 17 Mar 2025 09:36 WIB

Jakarta, detikai.com --
Pemprov Jabar akan memberi kompensasi Rp3 juta per pikulan untuk delman dan becak agar tidak beraksi selama masa arus mudik dan kembali Lebaran 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar A Koswara mengatakan kebijakan untuk memberi kompensasi delman dan becak dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di titik-titik tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koswara menjelaskan, ada potensi kemacetan saat diberlakukan rekayasa lalulintas di jalan tol seperti one way saat arus mudik nanti. Atas dasar itu, sambungnya, Gubernur Jabar meminta agar pikulan tradisional untuk berakhir beraksi selama dua pekan.
"Yang kudu diantisipasi itu nan bergerak di jalan, pertama dengan diberlakukannya one way di tol maka bakal berpengaruh di jalan arteri kita, kemudian banyaknya kendaraan di non tol, maka pergerakan lokal bakal terganggu," kata Koswara, Minggu (16/3).
"Sehingga kemarin atas usulan Pak Menhub dan keputusan Pak Gubernur, unik untuk jalur nan dipakai mudik nan ada gangguan kendaraan lokal misal delman becak itu bakal di stop untuk tidak beraksi dua minggu dan diberikan kompensasi," lanjutnya.
Menurut Koswara, dari penghitungan nan dilakukan, terdapat 1.168 delman dan becak nan tersebar di sejumlah wilayah dengan rincian Garut 579, Tasikmalaya 28, Kuningan 169, Subang 43, dan Cirebon 349.
Nantinya, pikulan tradisional itu bakal diberi kompensasi sebesar Rp3 juta di mana pembayarannya dilakukan pada H-7 hingga H+7 lebaran. Adapun anggarannya kata Koswara menggunakan APBD Pemprov Jabar.
"Kebijakannya dari pak gubernur itu. Kompensasinya Rp3 juta per kendaraan (delman becak). Data kita itu ada 1.168 angkutan. Itu kelak dibagikan di H-7 sampai H+7," kata dia.
Baca buletin lengkapnya di sini.
(kid/wis)
[Gambas:Video CNN]