10 Dokumen Shgb Dijadikan Sampel Oleh Polri Dalam Usut Kasus Pagar Laut Tangerang

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro memastikan, sertifikat nan diterbitkan Kementrian ATR/BPK mengenai pagar laut di Tangerang tidak sah.

Diketahui, Kementerian ATR/BPN telah melakukan pemecatan terhadap delapan orang pegawainya beberapa waktu lalu.

"Sementara diduga seperti itu (sertifikat tidak absah). Kalau dipernyataan seperti itu, kita sampaikan tadi, kita bakal melaksanakan investigasi secara saintifik. Hasil labfor seperti apa? Itu nan bakal nanti," kata Djuhandani kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2024).

"Dan ini langsung kita koordinasi dengan Kapus Labfor untuk segera menguji. Ya menguji labfor kan tentu saja perlu proses, itulah nan mungkin kita jika ditarget waktu belum bisa menjawab saat ini," sambungnya.

Kemudian, saat ditanyakan soal ketidakabsahan alias arsip terlarangan sebanyak 263 sertifikat HGB, Jenderal bintang satu ini menyebut, hanya ada 10 arsip nan dijadikan sampel dalam perkara nan sekarang tengah ditangani.

"Sementara nan kita uji adalah sampel 10. Nanti itu bakal terus berkembang menjadi 263 seperti nan sudah diserahkan kepada kita," pungkasnya.

Polri sebelumnya resmi meningkatkan status dari penyelidikan menjadi investigasi mengenai kasus pemalsuan arsip soal pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Hal ini dipastikan setelah dilakukan gelar perkara serta pengumpulan peralatan bukti atas kasus tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan ataupun pengumpulan peralatan bukti dan keterangan, kami langsung melaksanakan gelar perkara, di mana gelar perkara tersebut dihadiri oleh tim dari Bareskrim, ialah interogator utama, interogator madya, dan para interogator di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Umum," kata Djuhandani.

"Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan alias Pemalsuan Akta Otentik nan selanjutnya kami dari interogator siap melaksanakan investigasi lebih lanjut," sambungnya.

Selengkapnya