Waspada Whatsapp Dibajak, Ini 9 Cara Amankan Akun

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Kejadian penyadapan alias pembajakan pada WA bisa dialami oleh siapapun.

Untuk itu Anda perlu tahun mencegah agar tak jadi korban pembajakan WhatsApp. Salah satunya dengan memanfaatkan sejumlah fitur keamanan nan tersedia di WhatsApp.

Berikut 9 langkah agar chat WA kondusif tidak dibajak dan disadap:

1. Selalu Pakai Aplikasi WA Resmi

Hal paling utama adalah pastikan Anda menggunakan jenis terbaru dari aplikasi resmi WA untuk memastikan keamanan dan privasi pesan. Sebab penggunaan aplikasi tiruan dapat menimbulkan akibat keamanan.

2. Aktifkan Verifikasi Dua Faktor

Untuk mencegah jadi korban penyadapan dengan mengaktifkan fitur keamanan WhatsApp, verifikasi dua faktor. Dengan langkah tersebut, pelaku kejahatan tak bisa mengakses WA lantaran tak mengetahui kode nan digunakan. Berikut langkah mengaktifkannya:

  • Klik opsi tiga titik
  • Masuk ke Settings, lampau menuju Account dan klik Two Step Verification
  • Tekan Enable
  • Masukkan enam kode
  • Jangan lupa masukkan alamat email untuk memulihkan kode saat lupa

3. Aktifkan Pemindai Sidik Jari

Cara lainnya adalah mengaktifkan fitur sidik jari. Berikut langkahnya:

  • Klik opsi tiga titik dan masuk pada menu Privasi
  • Klik kunci sidik jari dan aktifkan
  • Pengguna bakal diminta merekam sidik jari
  • Pengguna juga bakal diminta memilih lamanya aplikasi terkunci otomatis, dengan pilihan 1 menit alias 30 menit.

4. Nyalakan Fitur "Pesan Sementara"

WhatsApp menyediakan fitur nan bisa menyembunyikan pesan alias percakapan. Fitur tersebut berjulukan Disappearing Messages.

Dari fitur itu Anda dapat menghapus pesan terkirim dalam ruang pesan terkirim secara otomatis. Fitur baru tersebut bisa diaktifkan secara default. Dengan begitu, semua chat nan dikirim bakal menghilang sesuai dengan lama nan telah dipilih.

WhatsApp menyediakan opsi pesan sementara nan bakal lenyap setelah 24 jam, 7 hari, alias 90 hari.

5. Kunci Chat WhatsApp

WhatsApp juga punya fitur Chat Lock sebagai perlindungan ekstra untuk pengguna menyembunyikan chat rahasia di dalam platform.

Chat Lock bakal mengunci chat perseorangan maupun grup dengan menggunakan biometrik seperti sidik jari alias pemindaian wajah.

Chat nan dikunci tidak bakal menampilkan notifikasi saat ada pesan baru nan masuk. Platform bakal menampilkannya sebagai 'WhatsApp: 1 pesan baru'.

6. Jadi Admin Grup WA

Jika berkedudukan sebagai admin dalam grup WA, Anda dapat menjaga agar grup alias organisasi menjadi tempat untuk berinteraksi dan menjalin percakapan nan sesuai.

Anda bisa menentukan siapa nan bisa bergabung, membatasi izin personil untuk mengubah subjek, ikon, alias penjelasan komunitas, apalagi menghapus pesan nan tidak diinginkan alias mengeluarkan anggota.

7. Lapor dan Blokir Kontak tak Dikenal

Jika menerima pesan alias telepon mencurigakan nan meminta info pribadi, krusial untuk memastikan apakah Anda mengenal kontak tersebut, mempunyai grup nan sama dengannya.

WhatsApp memberikan opsi untuk langsung memblokir kontak nan tidak dikenal. Selain itu, Anda dapat dengan mudah melaporkan dan memblokir kontak nan mencurigakan untuk menjamin keamanan akun.

8. Tautkan Perangkat Pada Sumber Terpercaya

WhatsApp bisa dibuka melalui desktop. Namun, perlu dicatat ketika menghubungkan perangkat ke desktop menggunakan kode QR, pastikan Anda memasukkan URL web.whatsapp.com alias mengunduh aplikasi resmi dari whatsapp.com/download, alias App Store.

Selain itu rutin cek perangkat apa saja nan terhubung dengan akun WhatsApp. Berikutnya keluar dari semua perangkat nan terhubung tersebut.

Ini langkah mengecek perangkat nan terhubung lewat WA Web:

  • Tekan opsi tiga titik
  • Klik WA Web
  • Berikutnya bakal terlihat daftar perangkat nan terhubung dengan akun WhatsApp. Keluar dari semua perangkat.

9. Nonaktifkan Akun

Saat mengetahui akun telah diretas, langsung nonaktifkan akun segera. Pengguna kudu menghubungi email [email protected] dengan keyword "Lost/stolen: please deactivate my account" di badan email untuk menonaktifkan akun.

Pengguna punya waktu 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun sebelum dihapus selamanya.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bantu Petani, Syngenta Dukung Pembiayaan-Teknologi Benih Unggul

Next Article Tanda Whatsapp Disadap dari Jauh dan Cara Menghentikannya

Selengkapnya