ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara mengingatkan penduduk agar meminta surat tugas serta identitas kepada oknum nan datang dan mengaku sebagai polisi.
“Kalau ada nan mengaku polisi, minta tunjukkan surat tugas dan identitasnya. Jika tidak jelas, segera lapor," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Minggu (25/5/2025) seperti dilansir Antara.
Kapolres Jakut menyoroti persoalan penagih utang alias "debt collector" ilegal. Dia mengatakan penduduk mengeluh lantaran ada oknum penagih utang nan meresahkan.
"'Debt collector' juga bakal kita tindak tegas jika terbukti melanggar," tegas Kapolres.
Kapolres lampau menyampaikan Polri dan TNI berkomitmen memberantas tindakan premanisme dan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) nan mengganggu ketertiban umum.
Dia pun meminta penduduk agar tidak ragu melapor andaikan menemukan praktik pungutan liar (pungli) alias gangguan keamanan lainnya.