ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Polisi Korea Selatan secara resmi mendakwa seorang wanita asal Jepang atas dugaan pelecehan seksual terhadap Jin member grup K-pop BTS. Wanita berumur 50 tahun itu diduga mencium Jin BTS dalam aktivitas bertemu fans pada 2024 lalu.
Mengutip Korea Herald, Kantor Polisi Seoul Songpa mengumumkan bahwa mereka telah menahan wanita tersebut atas tuduhan pelecehan seksual. Penggemar tersebut juga diminta menjalani interogasi.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap Jin terjadi pada 13 Juni 2024, sehari setelah Jin menyelesaikan wajib militernya. Saat itu, bintang K-pop tersebut menggelar aktivitas bertemu fans nan diadakan di Stadion Indoor Jamsil di Songpa-gu, Seoul.
Wanita tersebut, termasuk di antara 1.000 fans nan hadir, secara tiba-tiba mencium pipi Jin. Jin tampak merasa tidak nyaman dan terkejut, seperti nan terlihat dari foto dan video nan berseliweran di jagat maya.
Dengan sigap kejadian itu pun tersebar di media sosial sehingga mengundang kritik publik.
Pada saat itu, sebuah blog nan diduga ditulis oleh wanita tersebut beredar secara daring. Dalam unggahan tersebut, penulis, nan mengidentifikasi dirinya sebagai fans asal Jepang, menulis: "Bibirku menyentuh lehernya, kulitnya sangat lembut," tulisnya.
Setelah kejadian tersebut, sejumlah fans mengusulkan pengaduan melalui sistem petisi nasional e-People, nan mendorong polisi untuk memulai penyelidikan. Polisi sukses mengidentifikasi wanita tersebut dengan kerja sama Interpol Jepang.
Meskipun polisi telah meminta kehadirannya proses interogasi, dia belum memenuhi permintaan tersebut. Mereka juga mempertimbangkan untuk menginterogasi Jin sebagai korban jika perlu.
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini: