Wamendikti Ristek: Izin Usaha Tambang Untuk Perguruan Tinggi Jangan Terburu-buru

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyebut usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi memerlukan kajian secara tepat sebelum diputuskan.

"Jadi kajian-kajian nan tepat itu perlu dilakukan, dan ini sekarang sedang dilakukan. Sehingga jika irit saya kita jangan buru-buru menetapkan ini boleh alias tidak boleh," katanya di Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) di Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, (4/2/2025). 

Menurut dia, pemerintah menghargai inisiatif DPR nan mau meningkatkan pendanaan bagi perguruan tinggi lewat usulan tersebut.

Namun, dia menekankan bahwa keputusan mengenai usulan tersebut kudu dilandasi kajian nan komprehensif berbasis angka, termasuk proyeksi manakala kebijakan itu diterapkan. "Kita perlu memikirkan langkah nan paling efisien untuk bisa menyalurkan pendanaan tambahan ini," ujar Stella seperti dilansir dari Antara. 

Stella juga mengemukakan perlunya mempertimbangkan praktik baik dari negara lain nan telah sukses memanfaatkan sumber daya alam untuk mendanai riset dan pendidikan tinggi.

"Karena ada juga best practices (praktik baik) dari negara lain menggunakan sumber daya alam untuk pendanaan riset pendidikan tinggi sains dan teknologi. Jadi itu ada dan kita juga lihat bahwa ini adalah sesuatu nan kita perlu," kata dia.

Ramai-ramai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan menjadi bahan perbincangan lantaran mendapat privilege dari Presiden Jokowi (Jokowi) untuk mengelola tambang. Keputusan mengenai ormas keagamaan kelola tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerinta...

Selengkapnya