Wamendagri Bima Arya Sebut Ormas Aset Negara

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut bahwa organisasi masyarakat (ormas) merupakah salah satu aset negara. Pernyataan tersebut menanggapi kasus ormas nan menghalang investasi.

Menurut Bima Arya, andaikan dibina dengan tepat, maka keberadaan ormas diyakini dapat meningkatkan pendapatan daerah. 

“Ormas itu kan sebetulnya aset, andaikan dibina, diberdayakan, bisa mendukung program pembangunan, bisa meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Bima di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

Meski demikian, dia mengakui adanya ormas babil nan juga dapat mengganggu perekonomian hingga stabilitas nasional.

“Tapi bisa mengganggu juga jika kemudian langkah-langkahnya kontraproduktif, mengganggu perekonomian, stabilitas, dan menimbulkan ketidakpastian dan mengkoyak kebersamaan,” ujar Bima Arya.

Oleh karena, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendorong para kepala wilayah agar membangun pendekatan nan komprehensif, membinaan, serta memberdayakan ormas-ormas nan ada di wilayahnya.

“Bukan hanya di ujung tindakan pendekatan hukum, tetapi di awal juga langkah-langkah pembinaan, pemberdayaan, berasas undang-undang itu dimungkinkan oleh kepala daerah,” kata Wamendagri Bima Arya memungkasi.    

Sahroni: Negara Tak Boleh Kalah Sama Ormas Preman

Sebelumnya diberitakan, keberadaan ormas belakangan ini kian menjadi sorotan lantaran sejumlah tindakan negatifnya, salah satunya mengenai peristiwa perusakan dan pembakaran mobil polisi di jalan samping TPU Pondok Ranggon beberapa waktu lalu. Selain itu, di Bali juga sekarang muncul penolakan terhadap salah satu ormas.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun menjadi salah satu pihak nan menyoroti situasi ini. Dia meminta negara bisa bersikap tegas kepada para pihak nan mengacau.

"Negara tidak boleh didikte, kalah, dan tunduk kepada siapa pun, apalagi sama para preman berkedok ormas ini. Dan ormas ini tidak berkuasa melakukan penyegelan, menyerang, alias melakukan penegakan norma dalam corak apa pun. Semua itu kewenangannya abdi negara penegak hukum, bukan ormas," kata dia dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

Laporkan Ormas nan Semena-mena

Politikus NasDem ini pun meminta setiap ormas berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menyelenggarakan aktivitas dalam corak apa pun.

"Kalaupun ormas mau melakukan kegiatan-kegiatan kamtibmas, itu wajib di bawah koordinasi dan pengarahan dari pihak kepolisian. Tidak boleh asal bergerak, seakan-akan menjadi representasi negara dalam menegakkan hukum. Enggak ada ceritanya ormas itu jadi penegak hukum," ungkap Sahroni.

Dia pun meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan ormas nan bertindak semena-mena.

"Jadi masyarakat jangan takut laporkan ormas nan bertindak semena-mena, apalagi kriminal. Nanti polisi nan bakal menindak tegas mereka semua," pungkasnya.   

Selengkapnya