ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Belakangan viral laki-laki di China nan dikenal sebagai 'Sister Hong'. Ia mengaku telah berasosiasi seks dengan lebih dari 1.000 laki-laki dan merekam aktivitas tersebut diam-diam.
Dikutip dari South China Morning Post, laki-laki nan mengaku sebagai wanita itu ditangkap polisi Nanjing, Provinsi Jiangsu, China, pada 5 Juli 2025 lantaran menjual konten seksualnya.
Pria berumur 38 tahun bermarga Jiao itu mengaku sebagai wanita untuk menjebak pria-pria. Ia menggunakan riasan tebal, wig, rok panjang, dan memalsukan suaranya untuk menipu korbannya.
Dilaporkan Jiao telah berasosiasi seks dengan 1.691 pria. Menurut laporan China Press, banyak dari laki-laki didiagnosis HIV setelah pertemuan mereka dengan 'Sister Hong' alias 'Sister Red'.
Namun, jumlah pasti orang nan terinfeksi tetap belum diungkapkan. Menurut otoritas setempat, jika seseorang secara sadar melakukan aktivitas seksual tanpa pengaman meski mengetahui status HIV alias jangkitan menular seksual (IMS), terdapat akibat penularan penyakit dalam skala besar.
Sesuai norma dataran China nan berlaku, jika akibat serius belum terjadi, hukumannya berkisar antara 3-10 tahun penjara. Dalam kasus nan mengakibatkan cedera parah, kematian, alias kerugian signifikan atas properti publik alias pribadi, hukumannya dapat diperpanjang hingga lebih dari 10 tahun penjara, penjara seumur hidup, alias apalagi balasan mati.
HIV alias Human Immunodeficiency Virus merupakan virus nan menyerang sistem kekebalan tubuh, khususnya sel CD4 alias sejenis sel darah putih. Seiring berjalannya waktu, HIV dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh hingga tidak dapat lagi melawan jangkitan dan penyakit secara efektif, nan menyebabkan AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome).
Dikutip dari laman WHO, penyakit ini dapat ditularkan melalui pertukaran cairan tubuh dari orang dengan HIV termasuk darah, ASI, air mani, dan cairan vagina. HIV juga dapat ditularkan ke anak selama kehamilan dan persalinan.
(sao/kna)