Viral Bocah Nonton Bukit Duri, Pengamat Nilai Bioskop Tanggung Jawab

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Kepatuhan penonton atas pengelompokkan usia di bioskop kembali ramai disorot sejak beredar video viral tentang orang tua membawa anak-anak menonton movie dengan rating 17 tahun ke atas, seperti Pengepungan di Bukit Duri.

Salah satu video nan viral itu menampilkan anak-anak berada di studio nan menayangkan Pengepungan di Bukit Duri. Padahal, movie itu tayang dengan rating dewasa 17 tahun ke atas lantaran mengandung komponen kekerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peneliti dan pengamat movie Hikmat Darmawan menilai pemilik bioskop mempunyai tanggung jawab terbesar atas kejadian itu. Sebab, pihak nan menayangkan movie itu dapat mengawasi penonton lewat para petugas di lapangan.

Redaksi CNNIndonesia.com juga sudah menghubungi sejumlah perwakilan pihak bioskop mengenai situasi tersebut sejak Selasa (22/4), tapi hingga sekarang tak ada respons.

Selain itu, Hikmat merasa kritik terhadap kejadian itu tidak tepat jika tertuju kepada rumah produksi (PH). Sebab, PH tidak punya banyak kewenangan setelah movie itu lulus sensor dan dirilis di bioskop.

"PH kan enggak mungkin punya tangan untuk mengawasi semua bioskop. Kalau kayak begitu sebetulnya lebih besar tanggung jawabnya di bioskop, penegakannya, dan juga mungkin ada instrumen penegakan norma nan lain," ujar Hikmat kepada CNNIndonesia.com pada Rabu (23/4).

"Pintu terdepan untuk menyaring [penonton] sesuai pemisah usia memang ada di penjaga loket dan penjaga pintu," lanjutnya.

Film Pengepungan di Bukit Duri (2025). (Come and See Pictures)Salah satu video nan viral menampilkan anak-anak berada di studio nan menayangkan Pengepungan di Bukit Duri. Padahal, movie itu tayang dengan rating dewasa 17 tahun ke atas lantaran mengandung komponen kekerasan. (Arsip Come and See Pictures)

Hikmat kemudian menjelaskan peran nan dapat dilakukan PH hanya berangkaian dengan edukasi hingga peringatan awal ke publik. Di kasus Pengepungan di Bukit Duri, Come and See Pictures selaku rumah produksi menyampaikan sejumlah peringatan namalain trigger warning di media sosial.

Peringatan itu berupa info soal muatan movie nan mengandung komponen kekerasan serta ketegangan rasial nan dapat memicu trauma. Sebelum movie diputar, ada pula Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF) nan menetapkan Bukit Duri mempunyai rating dewasa 17+.

Namun, kata Hikmat, pada akhirnya rumah produksi hanya dapat melakukan edukasi dan sosialisasi saja. Tugas pengawasan ada di tangan perusahaan bioskop nan menghadapi langsung penonton di lapangan.

"Dari kasus-kasus kayak gini tampak bahwa aspek penegakan memang, mau enggak mau, ya di exhibitor. Kalau soal pengelompokkan usia ini penegakannya di pihak bioskop," ujarnya.

"Paling peran PH itu bukan di lapangan, misal pintu-pintu dijagain semua, enggak dong. Paling edukasi, warning, enggak boleh bawa anak di bawah umur," lanjut Hikmat.

Pentingnya edukasi masyarakat soal kesadaran pengelompokkan juga patut diperhatikan. Sebab, sumbu dari persoalan ini kerap datang dari orang dewasa nan tidak memahami pengelompokkan usia sebelum membujuk anak menonton movie di bioskop.

Bahkan, dalam beberapa kesempatan, ada juga orang dewasa nan justru marah lantaran tidak terima dengan teguran petugas. Sikap itu pun melanggengkan longgarnya kepatuhan penonton atas pengelompokkan usia.

"Aspek nan lebih jangka panjang dari sekadar peristiwa alias kejadian ini adalah aspek edukasi keluarga. Seringkali nan salah memang di orang tuanya, kok bisa dia enggak punya kesadaran klasifikasi?" ungkap Hikmat.

"Bioskop juga seringkali diomelin penjaganya jika dilarang... para penjaga pintu dan kasirnya itu kan kudu berhadapan dengan konsumen nan tidak teredukasi. Jadi, ya sudah lolos," sambungnya.

[Gambas:Video CNN]

Ketua LSF Naswardi sebelumnya menegaskan Pengepungan di Bukit Duri merupakan movie dewasa dan diberi label usia 17+ melalui Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) Nomor : 45041/D17/JI/P1.N/12.2029/2024, nan diterbitkan tanggal 18 Desember 2024.

Melalui keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/4), Naswardi turut menyoroti orang tua nan membawa anak-anak di bawah umur menyaksikan movie bercap 17+. Ia mengatakan bakal melakukan tindak lanjut, meski belum membeberkan perincian tindak lanjut nan dimaksud.

"Maka LSF menindaklanjuti dengan melakukan pemantauan atas penayangan movie tersebut di bioskop, hasil pemantauan nantinya bakal diteruskan kepada pengelola bioskop, untuk ditindaklanjuti," kata Naswardi.

"⁠Lembaga Sensor Film terus membujuk seluruh penonton dan masyarakat, untuk senantiasa menerapkan budaya sensor mandiri, memilah dan memilih tontonan sesuai usia." lanjutnya.

@girlmovingsoon gue tanya mbak2 sebelah : 👼🏻: gue 🧟 : mbak2 👼🏻 : “Mbak ini filmnya beneran pengepungan di bukit duri kan ya bukan jumbo?” 🧟 : (ketawa) “bukan mba ini beneran pengepungan di bukit duri, kalo jumbo mah kelak sorean lagi” 👼🏻 : “hehehe iya mba soalnya kita kaget kok banyak anak kecil” 🧟 : (mbak2 sotoy dgn senyum -ngecenya) “iya mba gapapa ini kan bukan movie seram dan ga ada segmen dewasanya” 😣😣gue shock ratenya aja 17+, dikira segmen dewas tuh ngewe doangkah😭 Terus boom langsung ada tulisan “FILM INI UNTUK 17tahun ke atas” gue langsung “tuh kan buat 17 tahun ke atas” Mas2 belakang gue juga ngomong perihal yg sama “17 tahun ke atas isinya bocil2” 😣😣gue ga ngerti tapi ini movie ancaman bgtt njirr😭😭 banyak kata2 kasarnya yg tetap belom bisa diserep anak kecil😣 #pengepungandibukitduri ♬ bunyi original - Novi Rusmayanti

(frl/end)

Selengkapnya