ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Donald Trump menandatangani perintah pelaksana terbaru nan menyatakan bahwa Amerika Serikat hanya bakal mengakui dua jenis kelamin ialah laki-laki dan perempuan.
"Mulai hari ini, kebijakan resmi pemerintah AS adalah bahwa hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan," kata Trump dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden AS, Senin (20/1).