ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, tidak menghadiri secara langsung sidang awal di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat (15/3).
Sebagai gantinya, dia mengikuti sidang melalui videolink untuk mendengarkan dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan
yang ditujukan kepadanya mengenai kampanye perang melawan pengedar narkoba nan menewaskan ribuan orang.
Pihak Duterte melalui kuasa hukumnya mengarahkan tuduhan bahwa dia telah secara paksa diculik ICC.
Duterte nan sekarang 79 tahun, menjadi mantan kepala negara Asia pertama nan didakwa oleh ICC.