ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Kepolisian Turki bersiap menangkap Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, pada Rabu (19/3) waktu setempat.
Sejumlah abdi negara kepolisian apalagi telah mengepung rumah Imamoglu dengan mengenakan perlengkapan komplit untuk prosedur antihuru-hara.
Sebelumnya, pihak berkuasa Turki memerintahkan penangkapan Imamoglu berbareng 100 orang lainnya nan menjadi sasaran jaksa penuntut umum atas tuduhan korupsi.
Perintah penangkapan ini dikeluarkan sehari sebelum partai oposisi Turki, Partai Rakyat Republik (CHP), mengadakan pemungutan bunyi awal untuk memilih kandidat calon presiden dari partai tersebut.
Imamoglu digadang-gadang sebagai kandidat terkuat nan bakal maju.
Universitas Istanbul juga mencabut gelar Imamoglu lantaran diduga terdapat kecurangan.