ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, tiba di Penjara Scheveningen, Den Haag, pada Rabu (12/3).
Ia bakal ditahan sementara menghadapi dakwaan pembunuhan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Duterte bakal ditempatkan di Pusat Penahanan ICC nan berada dalam kompleks penjara tersebut.
Duterte, nan memimpin Filipina dari 2016 hingga 2022, ditangkap pada Selasa (11/3) pagi di Bandara Manila.
Penangkapannya menjadi langkah terbesar ICC dalam menyelidiki dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perang narkoba nan menewaskan ribuan orang dan mendapat kecaman dunia.