ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com- Di tengah tingginya nomor defisit neraca reasuransi nan mencapai Rp 12,1 Triliun pada tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong upaya mengurangi ketergantungan terhadap reasuransi dari luar negeri dengan mendorong peningkatan modal perusahaan reasuransi dalam negeri.
Presiden Direktur Indonesia Re, Benny Waworuntu mengkonfirmasi adanya tantangan industri reasuransi Indonesia. Dimana persoalan kapabilitas finansial dan permodalan perusahaan reasuransi RI nan berjumlah 9 perusahaan namun hanya mempunyai modal kurang dari Rp 7 Triliun namun kudu meng-cover sekitar 70 asuransi umum dan 50 asuransi jiwa.
Selain itu persoalan kapabilitas mengenai SDM, proses upaya dan teknologi serta izin nan tetap menjadi tantangan bagi penguatan industri reasuransi. Kondisi ini berakibat pada berkurangnya permintaan pertanggungan akibat perusahaan asuransi ke perusahaan reasuransi lokal.
Seperti apa tantangan industri reasuransi di tengah defisit neraca reasuransi RI? Selengkapnya simak perbincangan Anneke Wijaya dengan Presiden Direktur Indonesia Re, Benny Waworuntu dalam Power Lunch, detikai.com (Selasa, 27/05/2025)