ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com- Kebijakan Quick Responese Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) nan dikeluarkan Bank Indonesia (BI) menjadi sorotan dalam proses negosiasi jual beli Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat lantaran disebut membatasi peran penyedia pembayaran elektronik asing.
Bagi Ketua Umum Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Suharto Nur Cahyo keberadaan GPN dan QRIS saling melengkapi dengan sistem pembayaran dari Luar Negeri. Dimana penerbit kartu angsuran bisa memberikan pilihan penggunaan sistem pembayaran ke pengguna sekaligus memperkuat ketahanan sistem pembayaran dalam negeri.
Seperti apa pandangan AKKI terhadap kritik AS atas QRIS dan GPN? Selengkapnya simak perbincangan Anneke Wijaya dengan Ketua Umum Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Suharto Nur Cahyo dalam Power Lunch, detikai.com (Rabu, 07/05/2025)