ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Kebijakan wajib parkir devisa hasil ekspor (DHE) Sumber Daya Alam 100% bakal dimulai pada Maret 2025. Ketentuan baru tentang DHE tersebut merupakan hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
Direktur PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) Herwin Hidayat menyambut baik penerapan kebijakan tersebut. Menurutnya, tanggungjawab parkir DHE menjadi langkah pemerintah untuk menjaga nilai rupiah.
Selengkapnya saksikan perbincangan Shinta Zahara berbareng Direktur PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) Herwin Hidayat di Program Closing Bell detikai.com, Senin (03/02/2025).