ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
A$AP Rocky dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan nan menerpanya dalam kasus dugaan penyerangan dengan senjata api.
Putusan itu diumumkan di Pengadilan Los Angeles Amerika Serikat pada Selasa (18/2).
A$AP Rocky dan tim pengacara nan datang berteriak-teriak ceria dan lega ketika putusan dibacakan.
Ia menghadapi dua dakwaan mengenai tindakan penyerangan dengan senjata api nan dia lakukan pada November 2021.