Usut Kecurangan Beras, Polri Periksa 25 Pemilik Merek Kemasan 5 Kg

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Pemeriksaan terhadap para pelaku upaya bandel ini telah berjalan sejak tiga hari terakhir. Amran berambisi langkah ini menjadi awal dari pembongkaran jaringan pengedaran beras curang nan selama ini merugikan petani, pelaku upaya jujur, dan masyarakat luas sebagai konsumen akhir.

Investigasi nan dilakukan oleh Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Kepolisian muncul setelah ditemukannya ketidakwajaran di pasar, meski produksi padi nasional sedang berada di titik tertinggi dalam 57 tahun terakhir.

Temuan awal menunjukkan bahwa dari 136 sampel beras premium, sebanyak 85,56 persen tidak sesuai ketentuan mutu, 59,78 persen melanggar nilai satuan tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.

Sementara itu, dari 76 sampel beras medium, 88,24 persen tidak memenuhi standar mutu, 95,12 persen dijual melampaui HET, dan 9,38 persen tidak sesuai berat dalam label.

Amran menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menindak tegas pelanggaran nan merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam ekosistem pangan nasional.

Selengkapnya