ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pemerintah diusulkan menambah potongan nilai tarif tol dari 20% menjadi 50% alias apalagi cuma-cuma saat mudik dan arus kembali Lebaran. Hal ini disampaikan Anggota Komisi V DPR Edi Purwanto lantaran menurutnya kebijakan potongan nilai tiket pesawat Lebaran 2025 tidak terlalu berakibat siginifikan terhadap nilai tiket pesawat.
Dorongan untuk menggratiskan tarif tol juga lantaran nyaris setiap tahun pula kenaikan tarif tol juga dilakukan, namun faktanya juga tidak diimbangi dengan standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol.
"Kita mengucapkan terima kasih mengenai potongan nilai tarif tol nan diberikan sebesar 20 persen. Tapi saya mendorong, untuk tahun ini coba dipertimbangkan agar potongan nilai bisa diberikan 50% alias apalagi saya usulkan untuk gratis," kata Edi Purwanto dalam keterangan tertulis Kamis (13/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, jika memang tidak bisa menggratiskan tarif tol, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bisa menghitung ulang potongan nilai tarif tol.
Menurut Edi kebijakan manaikan kembali potongan nilai tarif tol lebih dari 20% itung-itung amal tol, lantaran perihal ini terjadi dalam satu tahun sekali.
"Ini program juga satu tahun sekali, apa salahnya kita lakukan di momentum Lebaran tahun 2025 ini. Jadi dihitung lagi, toh selama ini untungnya cukup banyak jadi hitung-hitung amal tol lah setelah 11 bulan nyari untung, sekali-kali diskonnya sampai 50 persen," terang personil fraksi PDI-Perjuangan itu.
Seperti diketahui, Jasa Marga menerapkan potongan nilai tarif tol pada musim arus mudik dan arus kembali Idul Fitri 2025 sebesar 20%. Diskon tarif tol ini juga bertindak di ruas nan dikelola Jasa Marga Group. Kebijakan ini sesuai pengarahan dari Presiden Prabowo Subianto nan menjamin ada kebijakan potongan nilai tarif tol saat Lebaran.
Untuk arus mudik, potongan nilai bertindak mulai 24 Maret 2025 pada pukul 05.00 WIB sampai dengan 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB. Sementara pada arus balik, potongan nilai bertindak pada tanggal 8 April pukul 05.00 WIB sampai 10 April 2025 pukul 05.00 WIB.
Terkait lama potongan nilai tarif tol, Edi mengusulkan agar waktunya diperpanjang ialah selama 7 hari untuk masing-masing periode, baik arus mudik maupun arus balik.
"Idealnya 7 hari lah, H-4 hingga H+3 Lebaran bisa diberlakukan. Apalagi momentum mudik lebaran ini tentu peningkatan pengguna jalan tol bakal meningkat," ujar Edi.
(hns/hns)