ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai tindakan protes tenteram nan dilakukan oleh aktivis nan tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil dalam momen rapat tertutup pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3) kemarin legal dan konstitusional.
"Aksi mereka itu konstitusional dan legal lantaran bagian dari penyelenggaraan kewenangan penduduk untuk berpendapat, berkumpul secara damai, dan berekspresi," kata Usman dalam keterangannya, Minggu (16/3).
Usman menyesalkan perlakuan beberapa orang nan berjaga terhadap aktivis nan hendak menyampaikan protes atas rapat tertutup RUU TNI di Hotel Fairmont tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai para aktivis menjalankan tindakan itu dilakukan secara tenteram dan tidak menyerang orang maupun akomodasi acara.
"Bukan seperti tindakan pembubaran obrolan di Hotel Grand Kemang tahun lalu," ucap Usman.
Usman mengatakan tindakan tersebut turut memprotes agenda pembahasan RUU TNI nan janggal oleh DPR. Pasalnya, janggal pembahasan ini lantaran tidak transparan, tidak partisipatif dan terburu-buru.
"Berlangsung di saat libur akhir pekan, memakai hotel mahal nan tidak konsekuen dengan rekomendasi efisiensi," ujar dia.
Sebaliknya, Usman mempertanyakan kenapa rapat pebahasan RUU TNI tidak dilakukan terbuka dan partisipatif dengan diadakan di hari-hari kerja dan bertempat di Gedung DPR.
"Aksi itu mempertanyakan perihal nan wajar sehingga tidak perlu diperlakukan secara tidak patut. Kami mendesak agar proses pembahasan RUU TNI melangkah sesuai asas-asas pemerintahan nan baik," tukas dia.
Kemudian kritik terhadap RUU TNI juga datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). YLBHI turut mendesak agar DPR dan Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan pembahasan revisi UU TNI nan tidak sejalan dengan agenda reformasi. YLBHI menganggap RUU TNI ini justru bakal melegitimasi bangkitnya praktik dwifungsi ABRI dan membawa Indonesia ke rezim Neo Orde Baru.
YLBHI juga meminta DPR dan Prabowo kudu terbuka dan memastikan ruang partisipasi masyarakat dan memastikan revisi UU TNI dilakukan untuk memperkuat agenda reformasi TNI dalam kerangka tegaknya supremasi sipil, konstitusi, kerakyatan dan perlindungan HAM.
"Mengajak Masyarakat lndonesia untuk bersuara lantang menuntut DPR dan Presiden untuk melaksanakan tanggungjawabnya dengan betul menjaga petunjuk konstitusi menghapuskan dwi kegunaan ABRI dan melanjutkan agenda reformasi TNI nan mangkrak," bunyi keterangan YLBHI.
Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan sempat menggelar tindakan protes di ruang rapat Panitia Kerja DPR revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3) sore.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, tiga orang masa tindakan tiba depan ruang rapat Komisi I DPR dan pemerintah sekitar pukul 17.49 WIB.
Mereka membentangkan poster di dalam ruang rapat dan menyuarakan protes terhadap proses Revisi UU TNI nan dinilai tertutup.
"Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bagian pertahanan, hentikan lantaran tidak sesuai ini diadakan tertutup," katanya.
Tak lama, sejumlah petugas keamanan langsung menarik aktivis nan menggelar tindakan protes tersebut keluar ruangan dan langsung menutup pintu serta mengamankan letak rapat.
RUU TNI nan dianggap kontroversial ini sedang dalam pembahasan oleh DPR. DPR telah menggelar rapat secara tertutup di Hotel Fairmont untuk membahas RUU ini.
(rzr/mik)
[Gambas:Video CNN]