Udang Ri Masih Kena Jegal As, Kkp Bakal Ajukan Review

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan berencana mengusulkan review terhadap pengenaan tarif bea masuk anti dumping untuk komoditas udang di pasar Amerika Serikat (AS). Hal ini menyusul hasil final determination nan dikeluarkan oleh US Department of Commerce (USDOC) alias Kementerian Perdagangan AS.

Berdasarkan keputusan final nan diterbitkan oleh USDOC melalui Federal Register Nomor 89 FR 104982 pada 26 Desember 2024, tarif anti-dumping (AD) terhadap produk udang kaku Indonesia telah diturunkan dari 6,3% menjadi 3,9%. Keputusan tersebut juga membuktikan Indonesia tidak memberikan subsidi sehingga mendapatkan status Countervailing Duties (CVD) de-minimis.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo mengatakan putusan tersebut tak lepas dari beragam upaya strategis nan telah dilakukan Delegasi Republik Indonesia (Delri). Budi menyebut berbareng eksportir, asosiasi udang, penasihat hukum, KBRI Washington DC, serta Kementerian Perdagangan dan lembaga mengenai lainnya, Delri terus melakukan perbincangan dengan otoritas AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga menyusun arsip pembelaan, serta berkomunikasi dengan importir dan asosiasi di AS guna menegaskan posisi Indonesia sebagai eksportir udang nan kompetitif," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).

Meski tetap dikenakan, Budi menyebut tetap ada sejumlah negara nan dikenakan tarif jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Di antaranya, Ekuador dikenakan tarif AD sebesar 10,58%, sementara untuk CVD, Vietnam dikenakan 2,84%, Ekuador 3,78%, dan India 5,77%. Selain itu, Vietnam dan India tetap dikenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) dengan tarif nan jauh lebih tinggi, mencapai 110,90% untuk India dan 25,76% untuk Vietnam.

"Dengan komparasi ini, produk udang Indonesia tetap mempunyai daya saing di pasar AS," tambah Budi.

Tak hanya itu, Budi menyebut importir AS tetap meletakkan kepercayaan pada eksportir Indonesia lantaran mempunyai rekam jejak nan baik dalam perihal kualitas dan ketepatan pengiriman. Hal ini merujuk pada pengakuan mereka saat berbincang dengan Delri pada Agustus 2024.

"Ini menjadi modal krusial bagi kita untuk tetap mempertahankan dan memperluas pasar ekspor di tengah dinamika perdagangan global," jelas Budi

Budi mengungkapkan keahlian ekspor udang kaku Indonesia ke AS nan dikenakan BMAD tetap menunjukkan hasil positif. Pada Januari 2025, nilai ekspor udang kaku Indonesia ke AS diperkirakan mencapai US$ 94,2 juta dengan volume 11,1 ribu ton, meningkat 24% dibandingkan periode nan sama pada tahun sebelumnya.

Budi pun mendorong eksportir dan asosiasi udang siap untuk mengusulkan review terhadap tarif nan dikenakan. Proses ini bakal melibatkan pemilihan kuasa hukum, penyusunan arsip pendukung, pengisian kuesioner, serta pemilihan mandatory respondent nan dipersyaratkan oleh USDOC.

"Kami targetkan pengajuan review ini bakal dimulai pada Mei 2025," tambah dia.

Selain memantau pasar udang AS, KKP juga terus berkoordinasi dengan beragam pihak untuk memperluas pasar ekspor ke negara-negara potensial lainnya. Budi menyebut Jepang dan Kanada menjadi sasaran utama untuk ekspor udang mentah kaku dan olahan, sementara Tiongkok untuk udang mentah beku, serta Korea Selatan dan Australia untuk udang olahan.

Selain itu, ekspor udang olahan breaded ke AS juga terus didorong. Di dalam negeri, KKP memperkuat pasar domestik melalui promosi, pameran, dan pagelaran bekerja sama dengan sektor HOREKA (hotel, restoran, dan katering).

(kil/kil)

Selengkapnya