Trump Setujui Aturan Hukuman Mati Pelaku Kriminal-imigran Ilegal Di As

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Rabu, 22 Jan 2025 16:54 WIB

Jakarta, detikai.com --

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekusi menyeluruh soal balasan meninggal nan menyasar pelaku pidana hingga imigran ilegal, Senin (20/1).

Trump berkilah upaya itu sebagai corak tanggung jawab serius pemerintah AS dalam melindungi penduduk negara.

"Dan pemerintahan saya tak bakal menoleransi upaya-upaya untuk menghalangi dan menghancurkan hukum-hukum nan mengesahkan balasan meninggal terhadap mereka nan melakukan tindakan-tindakan kekerasan nan biadab terhadap penduduk negara Amerika," demikian perintah Trump, dikutip ABC News.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perintah Trump berfaedah memaksa Kementerian Kehakiman mengupayakan balasan meninggal kasus federal nan sesuai dan membantu melestarikan balasan meninggal di AS.

Melalui perintah itu pula, jaksa agung bisa menggunakan yurisdiksi federal dan menerapkan balasan meninggal "tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lain."

Tak hanya itu, perintah tersebut berfaedah Trump meminta jaksa agung berupaya membatalkan preseden Mahkamah Agung nan "membatasi kewenangan pemerintah Negara Bagian dan Federal untuk menjatuhkan balasan mati."

Perintah terbaru Trump muncul beberapa hari usai mantan jaksa agung AS Merrick Garland mencabut protokol Kementerian Kehakiman soal eksekusi federal nan membolehkan suntik meninggal dengan obat tunggal seperti pentobarbital.

Menurut Garland protokol itu menimbulkan soal potensi rasa sakit dan penderitaan nan tak perlu. Namun, protokol itu bisa saja diberlakukan kembali usai Menteri Kehakiman baru terpilih.

Jika demikian, balasan meninggal itu bisa mengarahkan jaksa agung untuk mengambil tindakan nan diperlukan bagi negara bagian nan tak punya cukup obat suntik mematikan untuk melaksanakan eksekusi.

Rencana balasan meninggal Trump sebetulnya sudah terbaca sejak lama.

Selama kampanye pemilu 2024, Trump juga kerap menyerukan balasan meninggal bagi mereka nan tertangkap menjual, menyelundupkan, dan mengedarkan narkoba.

Di periode pertama, Trump juga melaksanakan 13 eksekusi federal. Jumlah ini, lebih banyak dari nan pernah dilakukan presiden mana pun dalam sejarah modern.

(isa/dna/bac)

Selengkapnya