Trump Ampuni Terdakwa Perusuh Gedung Capitol, Mayoritas Pendukungnya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Selasa, 21 Jan 2025 11:40 WIB

Presiden AS Donald Trump memberikan pemaafan terhadap nyaris 1.600 terdakwa pelaku serangan ke Gedung Capitol pada 6 Januari 2021 lampau nan merupakan pendukungnya. Presiden AS Donald Trump memberikan pemaafan terhadap nyaris 1.600 terdakwa pelaku serangan ke Gedung Capitol pada 6 Januari 2021 lampau nan merupakan pendukungnya. (Foto: REUTERS/Carlos Barria)

Jakarta, detikai.com --

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan pemaafan terhadap nyaris 1.600 terdakwa pelaku serangan ke Gedung Capitol pada 6 Januari 2021 lampau nan merupakan pendukungnya.

Melalui perintah pelaksana nan diteken beberapa jam setelah pelantikannya, Trump memberikan pemaafan kepada nyaris semua orang nan dituntut secara pidana atas partisipasi mereka dalam serangan ke Gedung Capitol itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perintah pelaksana ini secara efektif menghapus akibat norma bagi 1.590 orang nan didakwa mengenai kerusuhan, terkecuali 14 personil golongan sayap kanan Proud Boys dan Oath Keepers nan sudah diberi potongan balasan lebih awal dan bakal dibebaskan dari penjara federal.

Trump juga memerintahkan Jaksa Agung AS untuk menghentikan semua kasus norma nan tetap tertunda mengenai kerusuhan tersebut.

"Orang-orang ini telah dihancurkan. Apa nan telah dilakukan kepada mereka sangat keterlaluan," ujar Trump seperti dikutip Reuters.

Beberapa narapidana federal nan menjalani balasan mengenai kerusuhan 6 Januari ini bisa dibebaskan secepatnya padaSenin pekan depan.

Langkah ini memenuhi janji kampanye Trump untuk membantu para pendukungnya nan didakwa dan, dalam banyak kasus, dipenjara lantaran kejahatan nan dilakukan selama kerusuhan Gedung Capitol tersebut.

Kerusuhan bermulai ketika ribuan orang menyerbu Gedung Capitol pada 6 Januari 2021 menyusul pidato provokatif Trump mengenai kekalahannya di Pilpres AS 2020.

Sejak kalah di Pilpres AS 2020, Trump tak terima dan terus menggaungkan bahwa pemilihan telah berjalan curang dan apalagi menyerukan para pendukung untuk membatalkan hasil pemilu nan kala itu dimenangkan pendahulunya Presiden Joe Biden.

Ribuan pendukung Trump lantas menyerbu Gedung Capitol, merobohkan barikade, hingga berantem dengan polisi. Para perusuh apalagi menjarah gedung Kongres AS tersebut, membikin sejumlah personil parlemen hingga wakil presiden saat itu, Mike Pence, melarikan diri ketika sedang menggelar rapat dengan DPR AS.

Siapa saja nan diampuni Trump?

Daftar penerima pemaafan dari Trump ini termasuk Enrique Tarrio, mantan pemimpin Proud Boys, nan dijatuhi balasan 22 tahun atas persekongkolan penghasutan kerusuhan. Ini merupakan balasan terlama nan dijatuhkan kepada para terdakwa kerusuhan Gedung Capitol.

Tarrio dinyatakan bersalah merencanakan penggunaan kekerasan untuk menentang transisi pemerintahan setelah pemilu 2020.

Mereka nan diampuni juga mencakup orang-orang nan dinyatakan bersalah merusak Gedung Capitol dengan menggunakan pipa, tongkat, dan semprotan kimia untuk menyerang petugas polisi nan menjaga Gedung Capitol saat kerusuhan berlangsung. Sekitar 140 abdi negara keamanan dan polisi terluka dalam kekerasan tersebut.

Empat orang tewas selama kekacauan itu, termasuk seorang pendukung Trump nan ditembak meninggal oleh polisi. Lima petugas polisi meninggal lantaran beragam karena setelah serangan itu.

(rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya