Tom Lembong-hasto Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Dan Amnesti Prabowo

Sedang Trending 9 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Mantan Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas pada Jumat (1/8) malam, usai Presiden Indonesia Prabowo Subianto memberi abolisi dan amnesti untuk mereka.

Di persidangan, Tom divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula, sedangkan Hasto divonis 3,5 tahun penjara pada kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Tom bisa menghirup udara bebas setelah menyelesaikan proses manajemen mengenai abolisi, dan Hasto mengenai amnesti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tom keluar dari Rutan Cipinang mengenakan kaos biru celana hitam. Ia disambut istrinya, Maria Francisca Wihardja, rekan-rekannya, termasuk eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta para pendukung. Dalam pernyataan pertama setelah bebas, dia mengapresiasi abolisi tersebut.

"Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional nan lahir dari pertimbangan nan mendalam," kata Tom.

Dia juga menyadari keputusan tersebut banyak menimbulkan kegelisahan dan banyak pertanyaan. Tom lantas bercerita sejak awal, dia merasa apa nan dialami bukan bagian dari proses norma nan ideal.

Tom lantas menyampaikan terima kasih ke Prabowo, sahabat, tim hukum, dan family nan selama ini telah mendukung tanpa henti.

Di malam nan sama, Hasto juga resmi bebas dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berterima kasih menjadi salah satu nan mendapat amnesti.

"Hari ini 1 Agustus 2025 saya mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan nan Maha Kuasa, pada tadi pagi ketika bangun pagi jam separuh 5 dalam tradisi untuk angan bersama, saya mendapatkan berita terhadap keputusan dari Bapak Presiden Prabowo nan telah mengeluarkan amnesti salah satunya kepada saya, dan juga abolisi kepada Pak Tom Lembong, suatu keputusan nan kami tanggapi dengan penuh ungkapan rasa syukur," kata Hasto usai keluar.

Hasto lampau menyampaikan terima kasih ke ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta para kades, Prabowo, aliran DPR, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Sehari sebelum bebas tepatnya pada Kamis malam, Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR dan menteri norma sepakat atas usulan presiden nan bakal memberi abolisi serta amnesti ke Tom dan Hasto.

Setelah disetujui, Prabowo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian abolisi dan amnesti tersebut. Keppres itu kemudian diserahkan juga KPK dan Kejaksaan Agung untuk membebaskan Tom dan Hasto.

(isa/dna)

Selengkapnya