Tok! Bni Kantongi Izin Buyback Saham Hingga Rp 1,5 Triliun

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Bank pelat merah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) sepakat untuk melaksanakan tindakan korporasi beruapa pembelian kembali saham alias buyback, sebanyak-banyaknya Rp1,5 triliun alias maksimum 10% dari total modal disetor.

Hal tersebut disetujui oleh para pemegang saham perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BNI yang berjalan di Menara BNI, Rabu (26/3/2025).

Sebelumnya, Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan buyback dilakukan lantaran valuasi saham sudah potongan nilai lantaran tekanan sejak akhir tahun lalu, meski keahlian perusahaan tercatat tetap sangat baik.

Tekanan utama nan beberapa waktu ke belakang dirasakan BBNI terutama dengan adanya sentimen negatif setelah hasil pemilu di Amerika pada bulan November 2024, nan memberikan tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

"Tekanan pada saham BBNI juga mulai terasa sebagai akibat concern penanammodal atas kondisi ketidakstabilan geopolitik dan kondisi makro ekonomi Indonesia seputar kondisi likuiditas dan pelemahan kurs," terang Okki dalam keterbukaan info nan dikutip Selasa (18/2/2025).

Saham BBNI ditutup pada nilai 4,270 per tanggal 7 Februari 2025 alias melemah 25,7% yoy. Menurut Okki, ini kontras jika keahlian saham BBNI dihitung secara rerata saham BBNI tahun 2024, di mana tumbuh 11,1% yoy.

Dia memaparkan beberapa sentimen nan mempengaruhi bursa di antaranya adalah The Fed nan memberikan sinyal pemangkasan suku kembang menjadi hanya 25-50 bps pada 2025 (vs perkiraan tahun lampau di 100-125 bps). Sehingga potensi "higher for longer" kembali muncul, depresiasi rupiah terhadap dolar AS, likuiditas nan berfluktuasi, dan dinamika geopolitik nan tetap tinggi.

"Buyback dimaksudkan untuk membantu mengurangi tekanan jual di pasar saat indeks nilai saham sedang berfluktuasi, sekaligus memberi indikasi kepada penanammodal bahwa perusahaan memandang nilai saham saat ini tidak mencerminkan esensial perusahaan," tandas Okki.

Lantas, rencana ini bakal dibahas dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) BNI tanggal 26 Maret 2025 mendatang. Periode penyelenggaraan buyback dilakukan dalam waktu paling lama 12 bulan sejak disetujuinya rencana Buyback oleh RUPST.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pasar Saham Bergejolak, OJK Sahkan "Buyback" Saham Tanpa RUPS

Next Article Perluas Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu Untuk Channeling Kredit

Selengkapnya