Tni Ad Pastikan Tindak Tegas 2 Anggota Diduga Keroyok Warga Serang Hingga Tewas

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta TNI AD memastikan bakal memberikan hukuman tegas kepada dua personil andaikan terbukti terlibat pengeroyokan penduduk di Serang, Banten, yang menyebabkan satu orang tewas.

“Kami tegaskan bahwa siapapun personil TNI AD nan andaikan terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana, maka bakal diproses sesuai ketentuan nan berlaku,” tutur Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).

Menurutnya, dua personil TNI AD itu sekarang telah ditahan di Denpom III/4 Serang. Pemeriksaan pun tetap berjalan, termasuk pelaku dari kalangan sipil nan ditangani oleh kepolisian.

“Saya selaku Kadispenad mewakili lembaga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa nan diduga melibatkan oknum personil TNI AD dan merugikan penduduk masyarakat sipil,” ungkapnya.

Sebelumnya, dua personil TNI diduga terlibat pengeroyokan nan menyebabkan seorang penduduk meninggal bumi di Serang, Banten. Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan perihal tersebut.

“Selanjutnya kami sampaikan bahwa memang betul ada dua personil dari Korem 064/Maulana Yusuf bersama-sama dengan rekan-rekan sipilnya nan diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan, terhadap masyarakat sipil atas nama kerabat Khairul di wilayah Cipocok, Serang,” tutur Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).

Wahyu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 15 April 2025. Pengeroyokan pun terjadi lantaran kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

“Dipicu oleh persoalan pribadi dan kesalahpahaman antara para pelaku dan korban,” jelas dia.

Selengkapnya