ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Tim kuasa norma Paula Verhoeven mengaku tak tahu siapa nan menyebarkan draft putusan pisah Paula dan Baim Wong nan kemudian viral di media sosial dan menyebabkan rumor soal kliennya.
Maka dari itu, Erwin Natosmal Oemar selaku kuasa norma Paula Verhoeven telah membawa perihal tersebut ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kami tidak tahu, makanya kami kemarin membawa ke Bawas, biarkan Bawas menginvestigasi dan biar kemudian menemukan siapa tokoh di kembali ini," kata Erwin seperti diberitakan pada Selasa (29/4).
"Kami sedang bakal mencoba tentang langkah hukumnya," beber Erwin soal rencana mereka selanjutnya menyikapi bocor draft putusan pisah Paula dan Baim tersebut.
Erwin juga menyebut proses kajian tetap berjalan untuk mendalami dan menentukan ranah nan bakal mereka tempuh melalui jalur norma pidana.
Sebelumnya sebuah unggahan di media sosial menyebar dan diklaim berisikan draft putusan pisah Paula dan Baim. Dalam unggahan itu, disebutkan soal info pribadi Paula Verhoeven nan disebut menjadi salah satu argumen Baim menceraikan Paula.
Bukan hanya itu, kontroversi soal putusan pisah untuk Paula dan Baim juga muncul setelah pihak pengadilan justru membeberkan argumen perceraian kepada media, termasuk soal perselingkuhan dan menyebut Paula sebagai "istri durhaka".
Padahal, putusan pisah tersebut tidak ditampilkan kepada publik di laman resmi pengadilan nan berfaedah berkarakter pribadi.
Diberitakan detikHot pada Selasa (29/4), Paula Verhoeven merasa difitnah dan nama baiknya sudah dicemari atas tindakan tersebut.
Ia membantah keras tudingan tersebut dan menyebut tidak ada bukti konkret perselingkuhan alias pun perzinahan dalam proses pengadilan.
Paula Verhoeven dan timnya kemudian mengadukan ahli bicara pengadilan ke Komisi Yudisial lantaran dianggap melanggar kode etik.
Paula juga melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) mengenai dugaan pelanggaran administratif atas menyebarnya draft putusan pisah Paula dan Baim tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Tim kuasa norma Paula Verhoeven turut melakukan audiensi di Dewan Pers atas pemberitaan sejumlah media nan dianggap telah melanggar privasi pengguna mereka, termasuk mencantumkan info pribadi secara tidak etis.
Dewan Pers juga memberikan pengarahan untuk menempuh jalur pengaduan agar proses penjelasan bisa berjalan sesuai prosedur.
Selain itu, Paula Verhoeven mengajukan banding atas putusan pisah dari Baim Wong, nan sebelumnya telah dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Melalui kuasa norma Paula, Alvon Kurnia Palma, banding tersebut telah diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (28/4) lewat sistem elektronik.
(end)
[Gambas:Video CNN]