Thr Sudah Cair, Hati-hati Dengan Tawaran Investasi Bodong!

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Tunjangan Hari Raya (THR) sudah mulai banyak diberikan kepada semua pegawai di Indonesia, baik pegawai negeri maupun swasta. Namun seringkali saat seseorang memegang duit banyak, tawaran investasi bodong pun ikut mengintai.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar jangan sampai masyarakat terkena tawaran investasi bodong nan menjanjikan imbal hasil tinggi tanpa risiko.

"Setelah THR-an, banyak tawaran investasi nan menjanjikan imbal hasil tinggi tanpa risiko. Tapi jangan sampai tergiur, lantaran bisa jadi itu investasi ilegal," tulis OJK dalam keterangannya di IG @ojkindonesia, Minggu (23/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, andaikan ada pihak nan mengalami penipuan finansial bisa langsung menghubungi Indonesia Anti Scam Centre (IASC) OJK, lewat laman web iasc.ojk.go.id.

Berikut ini tips agar terhindar dari tawaran investasi bodong usai THR:

Waspada Janji Palsu

Tidak ada skema alias portofolio investasi nan menjanjikan pengembalian besar. Ingat, akibat besar, untung juga bakal besar.

Riset Sebelum Bertindak

Sebelum melanjutkan tawaran investasi, cari tahu dan cek dulu info produk nan ditawarkan. Jangan buru-buru bertindak.

Ingat Legal dan Logis (2L)

Dalam mencermati semua tawaran investasi ada dua perihal nan kudu jadi perhatian utama. Hal itu adalah 2L alias tepatnya legalitas dan logis. Cek legalitas perusahaan nan menawarkan dan juga apakah nan ditawarkan logis alias tidak masuk akal.

Pilih Jenis Produk Sesuai Kebutuhan

Jangan sampai salah memilih produk, sesuaikan pilihan dengan kebutuhan dan juga akibat nan ditawarkan. Jangan sampai mau untung malah buntung.

(hal/kil)

Selengkapnya