ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima support sosial (bansos) tidak pernah dipakai selama lebih dari tiga tahun. Dana bansos nan mengalir ke rekening tersebut sebesar Rp 2,1 triliun dan hanya mengendap.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan dari situ terlihat ada indikasi bahwa penyaluran bansos belum tepat sasaran.
"PPATK menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bansos nan tidak pernah dipakai selama lebih dari 3 tahun. Dana bansos sebesar Rp 2,1 triliun hanya mengendap," kata Ivan dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ditemukan juga lebih dari 2 ribu rekening milik lembaga pemerintah dan bendaharawan pengeluaran nan dinyatakan dormant, dengan total biaya mencapai Rp 500 miliar. Padahal secara fungsi, rekening ini semestinya aktif dan terpantau.
Sebelumnya, PPATK mengaku telah membekukan 10 juta lebih rekening nan diduga tak layak menjadi penerima bansos.
"Kami sudah melakukan pembekuan rekening terhadap lebih dari 10 juta rekening. Dengan total saldo di dalamnya lebih dari Rp 2 triliun," ujar Ivan kepada detikaicom, Jumat (4/7).
Ivan menyebut pihaknya juga menemukan banyak rekening penerima bansos nan menampung saldo besar nan rata-rata jumlahnya lebih dari Rp 50 juta. Temuan PPATK mengungkap biaya bansos itu ada nan digunakan untuk gambling online (judol).
"Rekening tidak dipergunakan dalam waktu lama, artinya bukan penerima nan memerlukan duit segera. Dana bansos dipakai judol. Dalam 1 bank saja kami menemukan ada lebih 1 juta rekening dengan saldo keseluruhan lebih dari Rp 2 triliun nan mengenai bansos nan menyimpang, ini semua kami bekukan," imbuhnya.
(acd/acd)