ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pembentukan Badan Otorisasi Penerimaan Negara (BOPN) sempat menjadi salah satu janji politik Presiden Prabowo Subianto di era kampanye. Mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Edi Slamet Irianto mengungkapkan Prabowo sudah sempat membentuk struktur komplit badan tersebut di TKN.
Edi mengungkapkan pembentukan badan ini urgensinya cukup besar, ada beberapa alasannya. Pertama, selama ini peraturan pemungutan negara terlalu rumit, dia menilai agak susah membedakan mana instrumen pajak dan bukan pajak lantaran banyak pihak nan memungut.
Kedua, birokrasi penerimaan negara nampak berkait dan panjang, di setiap kementerian dan lembaga nan melakukan pemungut mempunyai patokan berbeda dan berakibat pada lambatnya pelayanan nan diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terakhir kerumitan peraturan dan panjangnya birokrasi penerimaan negara membuka kesempatan terjadinya kebocoran di sektor penerimaan negara dan membikin penerimaan jadi jeblok. Ini kenapa kita kudu melakukan pembentukan Badan Otorisasi Penerimaan Negara itu penting," papar Edi dalam ISNU Forum on Investment, Trade, and Global Affairs, Rabu (11/6/2025) kemarin.
Berdasarkan bahan paparan nan disampaikan Edi, BPON bakal bertanggung jawab kepada presiden dan dipimpin seorang Menteri Negara alias Kepala nan bakal didampingi Wakil Kepala Operasi (Waka OPS) dan Wakil Kepala Urusan Dalam (Waka Urdal).
BPON juga mempunyai Dewan Pengawas nan diisi beberapa kedudukan ex officio seperti Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala PPATK. Akan ada juga 4 orang independen nan ikut masuk dalam Dewan Pengawas.
Di bawah Menteri alias Kepala BPON dan wakilnya bakal ada Inspektorat Utama Badan dan juga Sekretaris Utama Badan. Di bawahnya lagi ada jejeran kedeputian, mulai dari Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan, Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak, Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP, Deputi Pengawasan Kepabeanan, Deputi Penegakkan Hukum, serta Deputi Intelijen.
Selanjutnya ada juga Pusat Data Sains dan Informasi dan Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai. BPON pun bakal mempunyai Kepala Perwakilan di setiap Provinsi nan dipimpin pegawai setara Eselon 1b.
Edi nan juga merupakan seorang Guru Besar Bidang Hukum Politik Perpajakan Nasional di Universitas Islam Sultan Agung itu mengatakan struktur nan dia paparkan itu dibuat langsung saat era kampanye. Dia meyakinkan Prabowo sudah memandang apalagi ikut menyusun struktur tersebut.
"Itu dulu pembahasan TKN itu sendiri. Pak Prabowo sudah lihat. Tapi ini bisa berubah tergantung situasi nanti. Kami kan di luar pemerintahan, hanya bisa mendorong mudah-mudahan janji politik presiden bisa diwujudkan," beber Edi.
(acd/acd)