Terancam Dipenjara, Eks Presiden Brasil Sempat Minta Suaka Argentina

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Kamis, 21 Agu 2025 11:51 WIB

Eks Presiden Jair Bolsonaro sempat mau meminta suaka ke Argentina di tengah penyelidikan kasus kudeta untuk menghindari penangkapan alias hukuman. Eks Presiden Jair Bolsonaro sempat mau meminta suaka ke Argentina di tengah penyelidikan kasus kudeta untuk menghindari penangkapan alias hukuman. (Foto: Reuters/Washington Alves)

Jakarta, detikai.com --

Polisi Brasil mengatakan mantan Presiden Jair Bolsonaro sempat mau mencari suaka ke Argentina di tengah penyelidikan kasus kudeta untuk menghindari penangkapan alias hukuman.

Dalam pernyataan resmi nan dirilis Rabu (20/8), polisi telah memeriksa ponsel Bolsonaro sebagai bagian dari penyelidikan. Di telepon genggam dia, tersimpan surat permintaan suaka pada Februari 2024, beberapa hari usai paspornya disita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Periode itu berbarengan dengan penyelidikan nan sedang berjalan atas keterlibatan Bolsonaro nan diduga merencanakan kudeta terhadap presiden terpilih saat ini Lula da Silva.

Sejauh ini tak ada info apakah surat permintaan suaka itu dikirim ke Argentina. Kantor Kepresidenan di Buenos Aires juga tak segera menanggapi komentar.

Dalam proses penyelidikan ini, polisi juga menemukan rekaman nan mengindikasikan upaya mengintimidasi pihak berkuasa dan menghalang kemajuan investigasi mengenai penyelidikan, termasuk upaya menggunakan pengaruh eksternal.

Dokumen permintaan suaka jadi bagian laporan akhir polisi nan secara resmi menyebut Bolsonaro dan anaknya nan tinggal di Amerika Serikat, Eduardo, berupaya mencampuri proses norma mengenai persidangan dia soal rencana kudeta.

Sidang Bolsonaro diperkirakan bakal dimulai pada 2 September. Jika terbukti bersalah, dia bisa dihukum hingga 40 tahun penjara.

Polisi merekomendasikan Bolsonaro dan Eduardo didakwa dengan "menghalangi proses peradilan" dan "menghancurkan norma demokrasi" lantaran dugaan kudeta. Hukuman campuran untuk dua pelanggaran ini bisa mencapai 12 tahun.

Dalam persidangan kasus rencana kudeta, dia berulang kali mengaku tak bersalah.

Bolsonaro sendiri telah menjadi tahanan rumah sejak awal Agustus. Hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes mengeluarkan perintah vonis tahanan rumah terhadap Bolsonaro usai dicap melanggar batas nan ditetapkan pengadilan, Senin (4/8).

Moraes mengatakan Bolsonaro melanggar pembatasan pengadilan termasuk penggunaan media sosial berisi pesan politik dan telepon seluler.

Hakim itu juga menyebut Bolsonaro merekam pidato dengan menampilkan monitor pergelangan kaki dan bakal mengunggah ke akun media sosial pihak ketiga. Menurut Moraes, ini bertentangan dengan perintah pengadilan.

"Bolsonaro telah menyebar pesan dengan konten nan jelas mendorong dan menghasut serangan terhadap Mahkamah Agung dan support terang-terangan terhadap intervensi asing dalam Peradilan Brasil," demikian menurut putusan Moraes, dikutip Al Jazeera.

Sebelum putusan ini muncul, Moraes telah membekukan aset anak Bolsonaro, Eduardo, usai diduga menggunakan biaya tersebut untuk melobi pemerintahan Donald Trump melawan Brasil.

(isa/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya